Foto/ Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
KEPAHIANG, beritarafflesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Renah Kurung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah pra-pelaksanaan kegiatan pembangunan desa sekaligus titik nol pekerjaan fisik Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Renah Kurung dan dihadiri oleh Kepala Desa Renah Kurung Yoyon Kuswoyo beserta jajaran perangkat desa, Ke99tua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa dan tenaga ahli, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Musyawarah pra-pelaksanaan merupakan bagian penting dalam tahapan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama unsur terkait membahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan. Pembahasan meliputi kesiapan pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, serta koordinasi antara pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan.
Kepala Desa Renah Kurung, Yoyon Kuswoyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mengawal pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Ia mengajak Ketua BPD beserta seluruh anggota untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar penggunaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Saya berharap dan mengajak Ketua BPD beserta anggota untuk bersama-sama mengawal kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Kita ingin memastikan penggunaan Dana Desa 2026 tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Yoyon.
Menurutnya, pengawasan dan koordinasi dari seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain membahas kesiapan pembangunan fisik, musyawarah tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah desa, pelaksana kegiatan, pengawas, pendamping desa, dan masyarakat.
Pemerintah Desa Renah Kurung berharap seluruh tahapan pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar. Dukungan dan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pembangunan desa yang transparan, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya koordinasi yang baik, pelaksanaan pembangunan fisik maupun kegiatan lainnya di Desa Renah Kurung diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses kegiatan berlangsung.
(Jhon)












