Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi tim teknis pengawasan Perizinan Berbasis Resiko atau Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) bertempat di Sawah Resto Arga Makmur, Selasa, 23 April 2024.
Kepala DPMPTSP Bengkulu Utara Ir. Budi Sampurno dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melaksanakan perizinan melalui sistem. Sehingga, itu mempermudah pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha. Perubahan pengawasan ini untuk efisiensi. Oleh karena itu diintegrasikan satu sistem ini.
“Adapun 3 sub sistem yang ada, yaitu. Sub sistem Informasi, sub sistem perizinan dan sub sistem pengawasan. Pelaksanaan pengawasan terhadap standar atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha untuk data sharing atas hasil pengawasan pada OSS RBA,” ucap Budi.
Lebih lanjut Budi Sampurno menjelaskan terkait pengawasan ini, diharapkan nanti lebih intens lagi terkait ketidaksesuaian/ketidakpatuhan pelaku usaha atas ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan, perbaikan dan penerapan sanksi.
“Sebagai tim pengawasan kita harus lebih ekstra lagi dalam mengawasi semua perizinan yang ada. Sehingga, tidak memunculkan permasalahan yang timbul akibat dari dipermudahnya akses mendapatkan izin ini,” tuturnya.(BR1)












