Seluma, Beritarafflesia. Com – Usai menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tukar guling fiktif, Pemkab Seluma merencanakan untuk memberikan hibah lahan seluas 1,2 H di Simpang Enam, untuk pembangunan kantor Kejari Seluma yang baru.
Bahkan dengan persiapan yang dilakukan terhadap Pemkab seluma melaksanakan rapat bersama dengan Kejaksaan Negeri Seluma. Pada Senin (21/10/2024).
Sekretaris Daerah H Hadianto MSi membenarkan rapat bersama dengan Kejari Seluma bersama jajaran terkait rencana hibah aset lahan untuk pembangunan kantor Kejari Seluma.
“Saat ini kita sudah melakukan rapat bersama terkait titik lokasi dan masih ada tahapan yang harus dilakukan hingga benar-benar dihibahkan ke Kejari,” tegasnya.
Diterangkan pada Sekda terhadap tahapan mulai dari asal usul lahan seluas 1,2 H tersebut juga harus dilengkapi dengan adanya sebagian dokumen.
Sehingga kedepannya di tuangkan dalam NPHD untuk Kejari Seluma.
Akan hal tersebut tetap saja bersama sama untuk menuju ke lokasi untuk mematok titik batas batas lahan yang untuk di hibahkan.
“Untuk lokasi tak jauh dari taman kota serta lahan itu sudah dilakukan ganti rugi tahun 2006/ 2007 lalu, sehingga dipastikan kedepannya tidak terdapat bermasalah lagi,” tegasnya singkat.
Sehingga pada tahun 2025 mendatang pembangunan kantor baru tersebut sudah bisa dilakukan, dengan luas bangunan 2000 meter persegi.
“Saat ini kita sudah masuk perencanaan awal pada Desember dengan lelang perencanaan sehingga awal tahun sudah bisa dikerjakan,” sampainya.
Kajari Seluma Dr Eka Nugraha, SH MH, menyampaikan kepada wartawan tentang menerangkan bahwasanya, jika memang terwujud hibah lahan dari Pemda Seluma ini.
Maka akhir tahun ini langsung dilakukan lelang konsultan perencanaannya pada tahun 2025 pembangunan bisa di langsungkan pembangunan kantor Kejari seluma.
“Hibah ini jika memang terwujud maka, akhir tahun ini kita lakukan lelang perencanaan. Karena dalam Diva Kejari seluma tahun 2025 ada anggaran dari Kejagung untuk pembangunan kantor Kejari Seluma,” bebernya.
(Aidilia)












