Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran PPPK Untuk 2.384 Formasi

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi./beritarafflesia-Nur

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi./beritarafflesia-Nur

Bengkulu, Beritarafflesia.com.-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 30 September hingga 19 Oktober 2024 dengan total 2.384 formasi.

“Untuk tenaga non-ASN yang terdaftar dalam status Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mendaftar mulai dari 30 September hingga 19 Oktober,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi di Bengkulu, Rabu.

Kemudian, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu dan telah bekerja selama dua tahun pada 30 November 2024 juga dapat dipertimbangkan untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

Ia menyebutkan bahwa formasi yang diterima di Pemkot Bengkulu terdiri dari 58 formasi untuk tenaga guru, 294 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 2.042 formasi untuk tenaga teknis.

“Untuk formasi PPPK secara lengkap dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan oleh BKPSDM yaitu https://bkpsdm.bengkulu kota.go.id,” sebut dia. 

Baca Juga  Jadwal Agenda Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Senin 28 Oktober 2024

Lanjut Achrawi, bagi peserta yang ingin melamar pada seleksi penerimaan PPPK harus terdaftar terdaftar sebagai eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) atau tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu, berusia minimal 20 tahun, serta memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.

Untuk jabatan pelaksana harus memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, sedangkan untuk jabatan fungsional jenjang pemula harus memiliki pengalaman minimal dua tahun dan jenjang ahli muda minimal tiga tahun.

Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id. dengan mengunggah dokumen asli persyaratan, seperti surat lamaran, KTP, pas foto terbaru, ijazah, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.

“Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat,” katanya. (Nur)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bengkulu Dukung Bisnis Generasi Muda, Bima 2000 Rent Car Resmi Diluncurkan
Jadwal Agenda Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Senin 28 Oktober 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:37 WIB

Wali Kota Bengkulu Dukung Bisnis Generasi Muda, Bima 2000 Rent Car Resmi Diluncurkan

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Jadwal Agenda Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Senin 28 Oktober 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Pemkot Bengkulu Buka Pendaftaran PPPK Untuk 2.384 Formasi

Berita Terbaru