Pemkot Sebut Ada Sinyal Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer 2023

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Sebut Ada Sinyal Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Pemkot Sebut Ada Sinyal Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Bengkulu,Beritarafflesia.com –  Ada kabar gembira buat para tenaga honorer yang saat ini mungkin sedang harap-harap cemas dengan rencana penghapusan honorer.

Pasalnya, ada kemungkinan honorer batal dihapus pada 2023 mendatang. Hal ini diketahui dari rapat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama komisi 1 DPD RI beberapa waktu lalu.

Informasinya, pemerintah pusat berencana membatalkan penghapusan honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 mendatang. Wacana ini menindaklanjuti kendala dari pemerintah daerah yang diketahui resah terhadap rencana tersebut.

Rencana penghapusan honorer oleh pemerintah dimaksudkan sebagai langkah strategis dalam membangun ASN yang profesional dan lebih sejahtera. Namun rupanya, hal ini memberatkan pemerintah daerah pasalnya mereka banyak mempekerjakan tenaga honorer, termasuk di Kota Bengkulu dengan alasan keterbatasan ketersediaan anggaran daerah jika harus membayar gaji P3K.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bengkulu Achrawi mengungkapkan, saat rapat dengan Kemenpan RB beberapa waktu lalu, Pemkot memang meminta Kemen PAN RB untuk kembali mengkaji penghapusan honorer tersebut.

Baca Juga  Bantuan Langsung Helmi-Dedy Cipta Kebagaiaan Bagi Warga

“Dengan alasan keterbatasan anggaran daerah Pemkot Bengkulu bersama beberapa daerah lainnya di Indonesia memang sebelumnya mengusulkan agar kebijakan penggantian honorer ke P3K ini dikaji ulang. Atau usulan lainnya tetap merekrut P3K namun anggaran penggajiannya di drop dari pusat. Memang sudah ada sinyal dari Menpan RB untuk membatalkan rencana tersebut namun kita masih tunggu keputusan akhirnya seperti apa,” jelas Achrawi, Jumat (21/09/2022).

Sebagai informasi, Saat rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan ASN tahun 2022 dan penyerahan surat keputusan (SK) menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah yang berlangsung di Ruang Puri Agung Hotel Sahid Jakarta lalu.

Pemerintah Kota mendapatkan kuota 1654 P3K terdiri dari 1.102 tenaga kependidikan, 208 petugas Damkar, dan 344 tenaga kesehatan (nakes). Yang ditakuti ialah apabila beban penggajiannya dibebankan ke pemkot yang APBD nya hanya Rp 1,1 triliun, tentu akan menghambat pembangunan dan program lainnya karena besarnya biaya belanja pegawai.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru