Pemprov Bengkulu Resmi Membuka Lelang Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Provinsi Bengkulu, Satria Pinandita mengatakan bahwa pendaftaran lelang jabatan Sekda Provinsi Bengkulu resmi dibuka hari ini dan akan ditutup pada 10 Juli 2023. Pendaftaran dibuka secara online melalui website http://seleksijpt.bengkuluprov.go.id.

Satria menambahkan pendaftaran lelang jabatan Sekda Provinsi Bengkulu berlaku secara nasional yang artinya terbuka untuk diikuti oleh PNS dari seluruh Indonesia dengan syarat umum yang berlaku.

Lelang jabatan akan berlangsung selama 30 hari dan ditargetkan selesai tahapan seleksi pada 31 Juli 2023 mendatang.

“Iya pengumuman pendaftaran lelang sekda sudah kita buka mulai hari ini hingga tanggal 10 Juli 2023 mendatang,” kata Satria.

Adapun dibukanya pendaftaran lelang jabatan Sekda Prvoinsi Bengkulu setelah Ketua Pansel (Panitia Seleksi) yaitu Suhajar Diantoro menggelar pertemuan bersama 4 anggota Pansel dan BKD Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, bursa calon Sekda Provinsi Bengkulu kian mencuat. Ada 5 nama yang digadang-gadang akan menggantikan posisi Sekdaprov Hamka Sabri, yang pada tahun memasuki masa pensiun.

Berikut 5 nama-nama pejabat Eselon II yang kian mencuat pada bursa seleksi Sekdaprov Bengkulu:

1.Isnan Fajri

2.Yuliswani

3.Fachriza razie

4.Herwan Antoni

Sementara itu berikut persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar:

Baca Juga  Konsolidasi, Muscablub Pemuda Pancasila Kota Bakal Diramaikan 7 Balon Ketua Terbaik

I. PERSYARATAN

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV.

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan, serta memiliki kompetensi pemerintahan.

4. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun.

5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan JPT Pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun; 6. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

7. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat diangkat/dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu jika terpilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda (IV/c).

10. Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II atau Diklat Kompetensi Penjenjangan Jabatan Fungsional tertentu (Ahli Utama).

11. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

12. Berkomitmen dan bersedia menandatangani Pakta Integritas.

15. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing- masing instansi untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Jamaah Haji Asal Bengkulu Meninggal Dunia di Mekkah

16. Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

17. Bebas dari Temuan yang menunjukkan bahwa pelamar tidak terlibat dalam suatu kecurangan dari Inspektorat.

18. Tidak berstatus tersangka terkait tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum oleh aparat penegak hukum.

19. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik.

II. KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN

1. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar tinta hitam dan bermeterai dengan Rp. 10.000,- (Bentuk 1).

2. Tanda Bukti Formulir Pendaftaran Online yang dapat diakses melalui website https://seleksijpt.bengkuluprov.go.id/.

3. Fotocopy SK Pengangkatan PNS.

4. Fotocopy Ijazah terakhir.

5. Fotocopy SK Jabatan pertama kali diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(Eselon II) atau Pejabat Fungsional jenjang Ahli Utama.

6. Fotocopy SK Jabatan terakhir.

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah.

8. Fotocopy SK Pangkat terakhir.

9. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM II) atau Diklat Fungsional Jenjang Ahli Utama.

10. Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai 2 (dua) tahun terakhir.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Integritas Kinerja dan Komitmen Kanwil Untuk Menuju Pelayanan Prima

11. Surat Pernyataan Kesediaan Menandatangani Pakta Integritas bermeterai Rp 12. Surat Keterangan Bebas Napza dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

13. Fotocopy bukti penyerahan/laporan SPT Tahunan Tahun 2022.

14. Fotocopy bukti pelaporan LHKPN/LHKASN Tahun 2022 atau pada jabatan terakhir 15. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) (Form 3).

16. Surat Pernyataan tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak dalam proses pemeriksaann pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku bermeterai Rp. 10.000,- (Form 4).

17. Surat Keterangan Bebas dari Temuan yang menunjukkan bahwa pelamar tidak terlibat dalam suatu tindak kecurangan dari Inspektorat.

18. Surat Pernyataan tidak berstatus tersangka terkait tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum oleh aparat penegak hukum bermeterai Rp. 10.000,- (Form 5).

19. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik bermeterai Rp. 10.000,- (Form 6).

20. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 21. Dokumen yang berupa fotocopy dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

22. Daftar Riwayat Hidup yang diketahui oleh atasan, bermeterai Rp. 10.000,- (Form 7).

23. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan