Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (27/09/2023), secara resmi dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Bengkulu.
Diketahui penandatanganan MoU ini terkait tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan dan Pembangunan Daerah di Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk meningkatkan layanan jasa Perbankan sekaligus mendukung pembangunan daerah Bumi Rafflesia.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik adanya MoU tersebut. Menurutnya, ke depan bukan hanya layanan terkait administrasi dan pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang selama ini diberikan oleh BTN kepada nasabah berstatus pegawai.
Namun lebih dari itu, BTN juga bisa memberikan kontribusi lainnya, seperti memberikan pelayanan terkait Kredit Usaha Rakyat kepada UMKM dan juga memberikan kemudahan kepada masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan rumah layak huni.
“Ini merupakan kerja sama strategis dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat. Saya berharap kontribusi BTN di Bengkulu memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat,” ungkap Gubernur Rohidin usai melaksanakan penandatanganan MoU.
Sementara itu, Kepala Regional Office IV PT. BTN Persero Tbk, M. Amin Soleh mengatakan, sebagai lembaga perbankan yang berkualitas dan profesional, berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan jasa perbankan dan mendukung kemajuan daerah.
Termasuk dalam memberikan kemudahan KPR kepada masyarakat pekerja informal, seperti pelaku UMKM bahkan tenaga kerja buruh harian lepas di perusahaan-perusahaan swasta.
“Usulan pak gubernur ini akan kami sampaikan ke pimpinan pusat terlebih dahulu. Sehingga kebijakan optimalisasi layanan KUR untuk UMKM dan pelayanan KPR pekerja informal,” ujarnya. [Rian]