Pemprov Bengkulu Terus Dorong Optimalisasi Sertifikat KI Produk Unggulan Daerah

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hamka Sabri, Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Bengkulu

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Kekayaan Intelektual (KI) menjadi hal penting dalam upaya melindungi kekhasan yang dimiliki daerah atau hasil karya para pelaku kesenian, industri dan lain sebagainya. Sehingga produk unggulan yang dihasilkan memiliki nilai tinggi, terjaga kualitas dan kelestariannya serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.

Dikatakan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, dengan adanya KI sebagai perlindungan hukum suatu produk masyarakat Bengkulu, jelas sangat strategis dalam hal peningkatan ekonomi daerah, Selasa (18/05/2021).

“Jadi di Bengkulu sudah beberapa kita mendapatkan registrasi tentang hak intelektual dan ini akan kita kembangkan terus, supaya dengan hak intelektual ini kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu muaranya,” jelas Sekda Hamka usai menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Promosi dan Desiminasi KI Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Lanjut Hamka Sabri, seperti halnya Kopi Bengkulu yang sejak 3 tahun terakhir telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) sehingga 1 biji kopi yang keluar dari Bengkulu tidak lagi “dicaplok” oleh daerah lain.

Baca Juga  Literasi Guna Memberikan Pandangan Bahasa Hukum yang Benar di Bengkulu

“Pada prinsipnya Pemprov Bengkulu akan terus mendorong itu, karena Pemprov membutuhkan itu untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Dijelaskan Kepala Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu Imam Jauhari, KI juga menjadi bagian penting bagi pembangunan nasional dan daerah ke depan. Sehingga pemahaman dan pemanfaatan KI sangat diperlukan oleh kalangan masyarakat, seperti pihak akademisi, profesional industri maupun pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi melalui kegiatan ini, kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendata, mendukung dan memberikan pemahaman akan pentingnya KI ini,” jelasnya.

Sementara itu, data Kanwil di Bengkulu menyebutkan setidaknya ada ratusan Produk Unggulan daerah Bengkulu yang telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti halnya Kopi Bengkulu, Kain Besurek dan Alat Musik Dhol Bengkulu serta beberapa produk unggulan industri pelaku usaha Bengkulu. (Joe) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB