Pemprov Bersama KPU Bengkulu Jadwalkan Pelantikan Dewan Tanggal 2 September 2024

Pemprov Bersama KPU Bengkulu Jadwalkan Pelantikan Dewan Tanggal 2 September 2024

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Bengkulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Bengkulu mempersiapkan transisi keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024.

“Pelantikan anggota DPRD Provinsi itu dijadwalkan tanggal 2 September 2024. Dari Kementerian Dalam Negeri itu sudah diatur, usulan peresmian nama-nama anggota DPRD Provinsi yang akan dilantik itu selambat-lambatnya disampaikan 20 hari kerja sebelum pelantikan.Setelah kita hitung mundur, artinya tanggal 5 Agustus harus sudah diusulkan,” kata Khairil Anwar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Jum’at (26/07/2024).

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Khusus Bantu Korban Penembakan Konflik Lahan di Bengkulu Selatan

Disamping itu, Khairil menjelaskan untuk Peresmian pengangkatan di Kabupaten/Kota ini berbeda-beda, cukup melalui Gubernur nanti dan paling cepat di tanggal 2 Agustus.

“Kalau untuk Kabupaten/Kota SK nya cukup dari Gubernur untuk peresmian pengangkatannya, kalau untuk DPRD Provinsi langsung dari Menteri,” jelasnya.

Baca Juga  Wagub Mian Ajak Muswil PKB Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program “Bantu Rakyat”

Sehingga dalam kesepakatan yang telah dibahas untuk peresmian tersebut pada tanggal 30 nanti KPU sudah mengusulkan ke menteri melalui Gubernur.

“Nanti Gubernur yang akan memverifikasi, memproses, untuk diusulkan kepada bapak menteri,” lanjutnya.

Baca Juga  Wagub Mian Minta Kepastian Penanganan Jalan Urai–Ketahun, BPJN Bengkulu Pastikan Masuk IJD 2026

Selanjutnya, dalam proses pelantikan di Kabupaten/Kota Bengkulu harus 20 hari sebelum pelantikan yang diusulkan oleh KPU masing-masing Kabupaten/Kota Bengkulu.(BR1)

Share