Foto/ Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan
BENGKULU,Beritarafflesia.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian menghadapi kewajiban daerah sekitar Rp353 miliar yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Tommy Irawan mengatakan, kewajiban tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp254 miliar, utang rumah sakit Rp89 miliar, dan utang kepada pihak ketiga sekitar Rp6 miliar.
“Pemerintahan Helmi-Mian diwarisi total utang sekitar Rp353 miliar. Di antaranya DBH Rp254 miliar, utang rumah sakit Rp89 miliar, dan utang pihak ketiga sekitar Rp6 miliar,” ujar Tommy, Rabu (9/9).
Menurut Tommy, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan bagi pemerintahan saat ini. Selain kewajiban daerah, Pemprov Bengkulu juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang memangkas anggaran hampir Rp400 miliar. Penerapan opsen pajak turut berdampak terhadap penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemprov Bengkulu tetap berupaya memenuhi kewajiban sekaligus melanjutkan program pembangunan yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Salah satunya melalui pembayaran secara bertahap kewajiban DBH tahun 2024. Tommy menyebutkan, Pemprov Bengkulu telah membayarkan sekitar Rp57 miliar pada 2025.
“Walaupun ada efisiensi, anggaran Pemprov dipangkas hampir Rp400 miliar dan ada opsen pajak yang mengakibatkan PAD menurun, kita tetap mencicil utang DBH 2024. Sudah dibayar sekitar Rp57 miliar,” jelasnya.
Tommy menambahkan, dana senilai Rp 953 Miliar untuk Jalan dan Jembatan
Di tengah keterbatasan fiskal, Pemprov Bengkulu tetap mengarahkan kebijakan pembangunan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
” Anggaran 953 miliiar itu di fokuskan untuk pembanguan jalan dan jembatan,,tapi yang kita bangunkan lokasi nya yang sangat di butuhkan masyarakat” Lanjutnya
Untuk sektor infrastruktur, Pemprov Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp953 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan pada tahun anggaran 2025 dan 2026.
Selain itu, pemerintah provinsi melakukan pengadaan sekitar 130 ambulans serta rehabilitasi fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus, termasuk ruang poliklinik dan Ruang Fatmawati.
Ajukan Pinjaman Rp750 Miliar
Pemprov Bengkulu juga mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp750 miliar kepada Bank BJB. Tommy menegaskan, pinjaman tersebut direncanakan khusus untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan.
“Pinjaman sebear Rp750 miliar ini akan difokuskan untuk membangun jalan dan jembatan untuk menunjang perekonomian masyarakat, bukan untuk yang lain,” tegasnya.
Usulan pinjaman telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan antara eksekutif dan legislatif sebelum pinjaman dapat direalisasikan.
“Usulannya sudah dimasukkan ke DPRD Provinsi Bengkulu dan akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Tommy.(Majik)












