Pengadilan Negeri Bintuhan Tolak Permohonan Praperadilan, Polres Kaur Tegaskan Komitmen Profesionalitas

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur, Beritarafflesia.com. – Kepolisian Resor (Polres) Kaur melalui dukungan Bidkum Polda Bengkulu dan Sikum Polres Kaur melaksanakan pendampingan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bintuhan, Senin (20/4/2026).

Sidang tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diajukan oleh dua pemohon, yakni Waryo Bin (Alm) Junaidi dan Nurlatif Bin (Alm) Mahfudin, terkait sah atau tidaknya upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan, hakim tunggal masing-masing perkara memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon.

Putusan tersebut menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kaur, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga proses penangkapan dan penahanan, dinyatakan sah menurut hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada perkara lainnya, hakim praperadilan secara tegas menolak seluruh permohonan tanpa adanya pembebanan ganti kerugian kepada pihak termohon.

Selama jalannya persidangan, situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan langsung dari jajaran Polres Kaur yang dipimpin oleh Kapolres Kaur bersama personel.

Baca Juga  Ramadhan Penuh Kepedulian, Dit Tahti Polda Bengkulu Bagikan Takjil dan Pererat Kebersamaan

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk antisipasi serta memastikan seluruh proses persidangan berjalan tertib, lancar, dan tanpa gangguan.

Terkait isu yang sempat beredar mengenai adanya aksi demonstrasi maupun keributan di lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan, dapat dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar (hoaks).

Fakta di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Pendampingan sidang ini dipimpin oleh tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Bengkulu bersama personel Sikum Polres Kaur, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan serta terbuka terhadap setiap mekanisme pengawasan, termasuk melalui praperadilan.

Putusan ini menjadi penguatan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai prosedur, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kekurangan,” ujarnya. (Ky)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polresta Bengkulu Edukasi Pelajar SD Negeri 03 tentang Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Penurunan Hadiri Pemaparan Program Kerja Mahasiswa KKN UINFAS
PJU Polda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Club Championship 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu Hadiri Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat dan Penghulu Syara
Polsek Selebar Amankan Harlah Fatayat NU ke-76 dan Gelar Bakti Sosial
Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Bengkulu Gelar Patroli Dialogis di Kawasan Wisata dan Pusat Perbelanjaan
Ditpolairud Polda Bengkulu Gencarkan Patroli Perairan Pulau Baai, Sasar Keselamatan Nelayan dan ABK Kapal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:12 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Edukasi Pelajar SD Negeri 03 tentang Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Senin, 18 Mei 2026 - 15:11 WIB

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Penurunan Hadiri Pemaparan Program Kerja Mahasiswa KKN UINFAS

Senin, 18 Mei 2026 - 13:27 WIB

PJU Polda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di Sejumlah Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 - 07:18 WIB

Jakarta Bhayangkara Presisi Juara AVC Men’s Club Championship 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiayu Hadiri Musyawarah Pemilihan Penghulu Adat dan Penghulu Syara

Berita Terbaru