BeritaRafflesia.com, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengevaluasi penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli hingga September 2026. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Beras yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (7/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Herwan menegaskan bahwa keberhasilan program bantuan pangan tidak semata-mata diukur berdasarkan jumlah beras yang telah disalurkan. Pemerintah juga harus memastikan ketepatan data dan sasaran penerima bantuan.
“Program bantuan pangan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Herwan dalam sambutannya.
Menurut Herwan, beras merupakan salah satu komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pelaksanaan penyaluran bantuan harus memenuhi empat indikator utama, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan berkualitas.
Ia menjelaskan, pada alokasi Juli hingga September 2026, Provinsi Bengkulu memperoleh dukungan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 7.917.060 kilogram bagi 263.902 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Herwan meminta seluruh pihak terkait tidak hanya berfokus pada capaian penyaluran, tetapi juga memastikan tidak terjadi kesalahan sasaran di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bulog Perwakilan Bengkulu, Sugeng Hardono, menekankan pentingnya evaluasi data penerima secara berkala. Menurutnya, realisasi penyaluran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan program.
Validasi perlu dilakukan dengan memeriksa kondisi penerima, termasuk kemungkinan adanya penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengidentifikasi masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi belum tercantum dalam daftar penerima.
“Yang tidak kalah penting adalah mencari tahu apakah masih ada masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan, tetapi belum masuk dalam daftar atau belum mendapatkan bantuan,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, berbagai temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki basis data penerima. Dengan demikian, penyaluran bantuan pangan pada periode berikutnya diharapkan semakin tepat sasaran, merata, dan berkeadilan.











