Perluasan Lahan TPA Akan Direalisasikan Pada Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perluasan Lahan TPA Akan Direalisasikan Pada Tahun 2025

Bengkulu,Beritarafflesia..Com-Usulan dana untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Bengkulu seluas 5 hektar baru akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, menyatakan bahwa hal ini belum memungkinkan untuk dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Usulan anggaran yang cukup besar, mencapai Rp 5 miliar, menjadi salah satu alasan utama penundaan tersebut.

Berdasarkan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), usulan ini memungkinkan untuk dianggarkan dalam APBD murni tahun 2025. “Terkait rencana pembelian atau penambahan lahan TPA itu memang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengajukan di renjab perubahan. Tapi karena anggarannya cukup besar hampir Rp 5 miliar, mungkin dana kita belum tersedia di APBD perubahan. Kemarin di rapat TAPD sudah disimpulkan nanti kita tampung di APBD induk/murni 2025,” jelas Medy pada Rabu (31/7/24).

Medy juga menambahkan bahwa rencana pengadaan lahan TPA yang telah disusun DLH beserta penilaian harganya berlaku selama 6 bulan. Oleh karena itu, jika dianggarkan pada awal tahun 2025, masih dapat terkejar dan rencana pengadaan tersebut masih relevan. Perluasan lahan TPA di Kelurahan Air Sebakul ini merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Bengkulu, mengingat tempat pembuangan akhir sampah di kota tersebut sudah mencapai kapasitas maksimum dan bahkan overload.

Anggaran sebesar Rp 5 miliar tersebut masih merupakan perkiraan awal. Pemerintah akan melakukan penilaian harga tanah melalui tim appraisal untuk menentukan harga pasti lahan yang akan dibebaskan. “Perluasan hektare ini sendiri diperlukan agar bisa dibangun TPA dengan konsep sanitary landfill. TPA sanitary landfill adalah TPA dengan sistem membuang sampah di tanah yang cekung, kemudian dipadatkan dan ditimbun dalam tanah,” terang Medy.

Baca Juga  Seleksi JPT Pratama Dibuka Pj Sekda, 7 Peserta Ikuti Tes Penulisan Makalah

Selama ini, TPA Air Sebakul belum menerapkan konsep sanitary landfill, melainkan masih menggunakan sistem open dumping, yaitu membuang sampah di tempat terbuka tanpa pengolahan apapun. Dengan perluasan lahan dan penerapan konsep sanitary landfill, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu akan lebih baik dan sesuai dengan standar lingkungan yang lebih ramah.

Selain itu, Medy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah agar lebih efisien dan efektif. Perluasan lahan TPA ini merupakan langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan adanya lahan yang lebih luas dan sistem pengelolaan yang lebih modern, diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang selama ini menjadi kendala di Kota Bengkulu.

Dengan alokasi anggaran yang tepat dan perencanaan yang matang, diharapkan proyek perluasan lahan TPA ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Bengkulu. Pemerintah Kota Bengkulu juga mengharapkan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak agar proyek ini dapat terealisasi sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru