Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Laksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2022

Kepahiang,Beritarafflesia.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat pada daerah pemilihannya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang yaitu pada Senin (22/08/22).

Disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si, terkait pasca Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlepas di Kabupaten Kepahiang saat ini sedang mengalami keterbatasan anggaran, namun kegiatan Reses harus tetap dilakukan, karena DPRD bersama Pemerintah Daerah tetap optimis agar aspirasi / Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat yang nantinya akan dibahas dapat menjadi draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam pokok-pokok pikiran DPRD, untuk dapat direalisasikan dalam Perencanaan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kedepannya.

“DPRD akan tetap memperjuangkan aspirasi/pokir yang telah diterima, namun dengan keterbatasan anggaran daerah saat ini kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan setiap pokir yang ada dengan mempertimbangkan program prioritas berdasarkan urgensinya” sampai Andrian Defandra, S.E., M.Si.

Baca Juga  Turut Berduka Cita, Ibunda DPRD Kepahiang Tutup Usia

Dalam pelaksanaannya, pimpinan dan anggota DPRD melakukan reses dengan cara perorangan maupun berkelompok di lokasi berbeda pada masing-masing daerah pemilihannya. Hal ini diharapkan agar dapat menjaring aspirasi masyarakat yang lebih luas. Reses kali ini dilaksanakan dengan metode diskusi (tanya jawab) serta metode pengisisan kuesioner bagi pokir masyarakat yang belum sempat disampaikan secara langsung mengingat keterbatasan waktu.

Berikut diketahui jadwal kegiatan Reses yang dilaksanakan pada setiap Dapil di Kabupaten Kepahiang Masa Sidang 2, antara lain :

  1. Dapil I meliputi Kecamatan Kepahiang

Senin 22 Agustus 2022 :

  1. Windra Purnawan, S.P. lokasi Reses Desa Permu Kecamatan Kepahiang,
  2. Hariyanto, S.Kom., M.M. lokasi Reses Desa Pelangkian Dusun 3 Kecamatan Kepahiang,
  3. Franco Escobar, S.Kom., Hendri, A.Md., Okta Sinofa, S.IP. dan Riswanto lokasi Reses Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang,
  4. Nyimas Tika Herawati lokasi Reses Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang
Baca Juga  Komisi III DPRD Kepahiang Dorong DPMPTSP Garap Izin Pengoperasian RSUD 2 Jalur

Selasa 23 Agustus 2022 :

R.M. Johanda, S.Pd lokasi Reses Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

  1. Dapil II meliputi Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi

Senin 22 Agustus 2022 :

  1. Anudin, S.Sos lokasi Reses Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas,
  2. Drs. Basing Ado, Candra, Hamdan Sanusi, S.Sos. dan Joko Triono lokasi Reses Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kepahiang,
  3. Taswin Nata Diningrat lokasi Reses Desa Daspetah II Kecamatan Ujan Mas.
  4. Dapil III meliputi Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Bermani Ilir

Senin 22 Agustus 2022 :

  1. Ansori M. lokasi Reses Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu,
  2. Agung Prayoga, Budi Hartono dan Eko Guntoro, S.H., lokasi Reses Desa Limbur Baru Kecamatan Muara Kemumu,
  3. Abdul Haris, S.E lokasi Reses Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir.
  4. Dapil IV meliputi Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Tebat Karai
Baca Juga  Pansus III Minta Pemutakhiran Data Koperasi Dan UMKM Kab. Kepahiang

Senin 22 Agustus 2022 :

  1. Andrian Defandra, S.E., M.Si., lokasi Reses Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan,
  2. Bambang Asnadi lokasi Reses Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai,
  3. Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari dan Maryatun lokasi Reses Desa Sido Rejo Kecamatan Kabawetan,
  4. Nanto Usni lokasi Reses Desa Talang Karet Kecamatan Tebat Karai,
  5. Wansyah lokasi Reses Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi.

Selanjutnya Pokir yang telah disampaikan secara langsung maupun melalui kuesioner yang dihimpun dari Reses masing-masing Dapil akan dirangkum dan dibahas melalui rapat internal Anggota DPRD berdasarkan Daerah Pemilihan, yang kemudian akan dilaporkan dalam sidang Paripurna Laporan Hasil Reses. (jon) Adv

Share

Tinggalkan Balasan