Kades Linggar Galing Dilaporkan Ke Satgas Mafia Tanah Benteng Terkait Klaim Tanah Warga Sebagai Aset Desa

- Penulis

Senin, 22 Agustus 2022 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Yang Diklaim Kades Linggar Galing Sebagai Aset Desa

Tanah Yang Diklaim Kades Linggar Galing Sebagai Aset Desa

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com –   Pernyataan Saparmandi Kepala Desa Linggar Galing, pondok Kubang yang menyatakan Tanah Garapnya adalah aset desa. Hal tersebut membuat Sudisman (68), warga Tanah Jambu, Pondok Kubang Bengkulu Tengah merasa heran.

Tanah tersebut telah dikelola oleh Sudisman sejak tahun 1990 yang dibeli dari Sabihi (Alm) dengan cara mengganti rugi dan telah dibuatkan Sporadik (Surat Pernyataan Penguasaan Tanah, Red) tertanggal 12 Juni 1990 yang diketahui dan di stempel oleh Kepala Desa Linggar Galing saat itu, yaitu Salidin. 

Akan tetapi keterangan tersebut dibantah oleh saparmandi saat hadir dalam rapat desa (11/6) tanpa menunjukkan bukti sertifikat yang dikatakannya.

”Tanah Lapangan Sepak Bola itu adalah tanah Aset Desa yang telah disertifikatkan tahun 2028, Tapi pernyataan itu segera di ralat karena saat ini baru tahun 2022.  Maksud saya tahun 2008, “ Ralat Suparmandi.

Pada rapat Desa, bantahan Saparmandi selaku Kepala Desa Linggar Galing tersebut diatas, rapat tersebut memanggil beberapa pihak, diantaranya Sudisman (Penguasa Sporadik), Suparman (Adik Sudisman), Ujang (Keponakan Sudisman) dan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.

Surat panggilan rapat, tertanggal 11 Juli 2022 yang ditanda tangani Suparmandi, juga memberi tembusan kepada Camat Pondok Kubang, Kapolsek Talang Empat, Kapolres Bengkulu Tengah, Babinkamtibmas Desa Linggar Galing, Babinsa Linggar Galing dengan tujuan musyawarah Desa Tentang Penggunaan Tanah Desa ( Lapangan Sepak Bola) oleh Suparman.

Baca Juga  Pemkab Serahkan Medali Atlit Taekwondo di Denzipur 14 gana Bhadrika di kab.Benteng

Awal dari permasalahan tersebut, menurut Sudisman, bahwa adiknya Suparman akan membangun Ruko di tanah garap Sudisman yang di klaim sebagai Aset Desa. Saat itu Suparman akan memulai membuat pondasi Rukonya. Tapi kegiatan tersebut dilarang oleh Saparmandi selaku kepala desa. Tapi Karena Sudisman tidak pernah merasa menghibahkan dan menjual tanah tersebut, maka Sudisman merasa dizalimi oleh Suparmandi

”Dalam rapat desa hari Senin,11 Juli 2022, Suparmandi menyatakan tanah yang mau di bangun adik saya Suparman, adalah tanah desa yang sudah disertifikatkan. Mana bukti sertifikatnya ??? Tanya Sudisman pada Publikasinasional.com.

Atas kondisi itu, karena merasa di dzalimin, Sudisman mengumpulkan bukti dan saksi yang mengetahui duduk permasalahannya, kemudian membuat laporan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Cq Satgas Mafia Tanah Bengkulu Tengah dan Laporan Sudisman tersebut tidak main main karna juga di tembuskan Satgas Mafia Tanah Kejati Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Agung RI Cq Jamintel Ub Direktur C Jamintel selaku pemegang kewenangan Satgas Mafia Tanah secara Nasional.

”Ini kerjaan Mafia Tanah, bukan Perkara Perdata”, jelas Sudisman saat mengakhiri Wawancara dengan awak media

Saat berita ini dilansir, Suparmandi belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan

Sudisman Memberikan Bukti Berupa Surat Pernyataan
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan
Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan
Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM
Pelajar di Bengkulu Tengah Diduga Jadi Korban Penusukan Teman Sekolah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sekda Bengkulu Tengah Minta OPD Segera Ajukan Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Keluhkan Gaji Belum Dibayar Selama 4 Bulan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:54 WIB

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bengkulu Tengah Rayakan HUT ke-18, Bupati Ajak Wujudkan Daerah Maju dan Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:27 WIB

Polres Bengkulu Tengah Gelar Binrohtal, Tingkatkan Integritas dan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemdes Renah Lebar Salurkan BLT-DD Lima Bulan Sekaligus kepada 11 KPM

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB