PJ Walikota – BKPSDM Lepas Purna Tugas Sebanyak 73 ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu 

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Walikota – BKPSDM Lepas Purna Tugas Sebanyak 73 ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu melepas purna tugas sebanyak 73 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu periode Agustus sampai dengan Desember tahun 2024, di Balai Kota Merah Putih, Selasa (2/7/2024).

PJ Walikota – BKPSDM Lepas Purna Tugas Sebanyak 73 ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu

Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi didampingi Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto dan Kepala BKPSDM Achrawi menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) serta cinderamata kepada 73 ASN yang memasuki purna tugas tersebut.

Baca Juga  Pemkab Seluma Dorong Petani Untuk Tanam Padi Darat

Arif Gunadi mengucapkan terimakasih kepada para ASN Kota Bengkulu yang saat ini sudah memasuki purna tugas terhitung sejak Agustus sampai dengan Desember, atas dedikasi yang sudah dilakukan selama tugasnya membantu Pemerintah Kota Bengkulu dalam berbagai bidang.

PJ Walikota – BKPSDM Lepas Purna Tugas Sebanyak 73 ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu

Arif Gunadi juga berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih mengabdi agar lebih disiplin, berintegritas dan bersungguh-sungguh dalam bekerja hingga akhir purna tugas nanti.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB