Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda

Bengkulu,Beritarafflesia.Com – DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bengkulu tahun 2025-2045, di ruang rapat Ratu Agung, Kantor DPRD Kota Bengkulu, Selasa (2/7/2024).

Paripurna itu digelar dengan empat agenda, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Bengkulu Tahun 2025-2045 oleh Pansus DPRD Kota Bengkulu.

Kemudian, permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan rapat. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan dan ditutup dengan pendapat akhir Walikota Bengkulu.

Baca Juga: https://beritarafflesia.com/sempat-tertunda-raperda-pertanggungjawaban-apbd-2023-dan-raperda-rpjpd-2025-2045-sah-jadi-perda-provinsi-bengkulu/

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, serta Kepala OPD dan perwakilan OPD Pemkot Bengkulu.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin Mengatakan Bahwa Pagar PT Indomarco Akan Segera dilakukan Pembongkaran

Hasil rapat paripurna, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju Raperda RPJPD tahun 2024-2045 ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 Disetujui Menjadi Perda

Dengan hasil ini, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengucapkan terima kasih atas keputusan dari Dewan.

Disetujui Raperda ini, kata Walikota, menunjukkan Pemkot Bengkulu bersama dengan DPRD telah melaksanakan amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024.

“Kita (Pemkot) telah memiliki pedoman pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan dengan visi “Kota Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan” serta visi arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator yang telah disesuaikan dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-20245,” jelas Arif.

Ia berharap RPJPD ini dapat mewujudkan pembangunan yang sinergis, terpadu dan terintegrasi dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. (BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda
Paripurna DPRD Kota Bengkulu, KUA-PPAS APBD 2025 Disahkan
Paripurna DPRD Kota Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, Pemkot Komitmen Majukan Kota Bengkulu
Pelajari SPBE, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu Studi Banding ke Diskominfo Depok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:20 WIB

Reses Sudisman di Dapil IV, Warga Keluhkan Infrastruktur, Lampu Jalan Hingga Sampah

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui Menjadi Perda

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB