Plt Gubernur Bengkulu Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ada Indikasi Pungli

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menghimbau masyarakat melakukan pelaporan jika menemukan indikasi pungli dalam penyaluran bantuan sosial dan pelayanan masyarakat lainnya. 

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Supervisi dan Monitoring Satgas Saber Pungli Pusat (Kemenkopolhukam RI) terkait bantuan sosial pandemi covid 19 di Provinsi Bengkulu bertempat di ruang pola Pemprov, Senin (23/11) 

” Untuk perbaikan penyaluran bantuan sosial, masyarakat juga harus diinformasikan kembali terkait bagaimana cara mereka melaporkan ketika ada penyimpangan,” kata Dedy.

Kombes Pol Adhi Satya Perkasa dari Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli mengatakan, ada beberapa titik rawan pungli di masa pandemi COVID-19. Diantaranya, proses penyaluran bansos, layanan pada fasilitas kesehatan dan pungutan pada fasilitas yang seharusnya gratis,  serta pelayanan di bandara/izin keluar masuk wilayah. 

Baca Juga  Porwil Riau Resmi Ditutup Malam Ini, Kontingen Bengkulu Berhasil Kumpulkan 15 Medali

Disampaikanya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 700 triliun di tingkat pusat dan sebesar 72 triliun di tingkat daerah dalam rangka percepatan penanganan covid-19. Dirinya mengajak untuk mengawal dan mengawasi bersama pelaksanaannya. 

“Dibutuhkan perhatian kita dalam pengawasan bansos ini secara bersama-sama sehingga bisa berjalan dengan baik. Kebijakan pemerintah kita amankan, programnya kita buat seefisien mungkin, pendek rentangnya, tidak bertele-tele sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Diskominfosan Kota Bengkulu Hadirkan Aplikasi Sepia Untuk Para PTT

Sementara itu Ketua UPP Saber Pungli  Provinsi Bengkulu Kombes Pol Anwar Efendi memaparkan, selama empat tahun terakhir Pokja Penindakan saber pungli di provinsi Bengkulu telah telah melakukan OTT sebanyak 72 kasus dengan 114 tersangka dan menyita barang bukti uang sebesar Rp. 673.463.692,-

Untuk di Provinsi Bengkulu Kombes Pol Anwar Efendi menyebut ada 14 area rawan pungli diantaranya Lembaga Pemasyarakatan, penerimaan siswa baru, pelayanan KTP (kelurahan dan capil), prona, perizinan satu atap, pelabuhan, daerah perbatasan (TPR), Samsat, Dinas PUPR, Badan Kepegawaian Daerah, Dana Desa, pengadaan barang dan jasa, Bansos serta para Oknum anggota dan masyarakat yang memanfaatkan nama Satgas/UPP untuk kepentingan pribadi masing-masing.

Baca Juga  Hadapi Pemilu 2024, DPD Gerindra Bengkulu Bidik Kursi Pimpinan di Kursi Legislatif

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Informasi dan Data Satgas Saber Pungli Pusat Marsma TNI Oka Prawira menyematkan pin Saber Pungli kepada Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.

 

Share

Tinggalkan Balasan