Bengkulu, Beritaraffllesia.com. — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, Inspektur Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (2/6/2026), Kapolda menyebut terdapat sekitar 324 laporan kasus yang diterima jajaran Polda Bengkulu dan Polres selama lima bulan terakhir.
“Dari data yang kami dapatkan, kejadian sejak Januari sampai Mei 2026 kurang lebih ada 324 laporan yang masuk ke kepolisian, baik di Polda maupun Polres jajaran,” kata Yudhi.
Ia merinci, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan total 249 laporan. Sebagian besar kasus terjadi di kawasan permukiman warga dan toko-toko.
“Kasus curat ini banyak terjadi di daerah permukiman. Barang yang sering menjadi sasaran antara lain rokok dan barang elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) tercatat sebanyak 45 laporan. Menurut Kapolda, aksi para pelaku umumnya terjadi di lokasi sepi dan kerap disertai penggunaan senjata tajam.
“Pelaku kadang menggunakan senjata tajam dan tidak segan melakukan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tercatat sebanyak 30 laporan. Lokasi kejadian didominasi area permukiman dan pusat keramaian seperti supermarket.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda listrik, 90 bungkus rokok, satu unit tabung gas, satu unit laptop, 49 bungkus minyak goreng, satu unit gerobak, serta uang tunai sebesar Rp55 juta.
Kapolda berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Kami berharap pengungkapan yang dilakukan Polda dan Polres jajaran bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Yudhi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan 3C. Ia meminta warga memastikan rumah dalam kondisi aman, memasang CCTV, serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci saat malam hari, lengkapi rumah dengan CCTV, dan gunakan kunci ganda pada kendaraan agar tidak memudahkan pelaku kejahatan,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menghindari bepergian sendirian pada malam hari, terutama melewati jalan sepi di atas pukul 23.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, Yudhi menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan patroli berbasis dialogis di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.
“Patroli bukan sekadar keliling, tetapi anggota harus benar-benar hadir dan berdialog dengan masyarakat,” tegasnya.
Polda Bengkulu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menambah pemasangan CCTV di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Terkait kenakalan remaja dan balap liar, Kapolda menyebut pihaknya akan menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah bersama pemerintah daerah.
“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten untuk meningkatkan edukasi kepada pelajar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur di Bengkulu.
“Banyak korban kecelakaan di bawah umur. Ini akan menjadi perhatian kami bersama jajaran lalu lintas untuk memberikan edukasi tentang aturan berkendara dan batas usia kepemilikan SIM,” tutupnya. (Br)












