Ratusan Mahasiswa dan Walhi Demo ke Pemprov
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Polemik tentang persoalan tambang pasir besi yang berada di wilayah kabupaten Seluma kian meruncing.,mengingat masyarakat kabupaten Seluma sebelumnya sudah perna melakakukan aksi demo menuntut Pemerintah kabupaten seluma agar menututup aktipitas tambang pasir besi tersebut.
Hari ini Gabungan mahasiswa dan Walhi bersama masyarakat kabupaten Seluma ,yang tergabung pada Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kantor Gubernur. pada Senin (4/7/2022).
Diketahui Aksi ini yang di laksakan Walhi Bengkulu, Kanopi Bengkulu, BEM Universitas Bengkulu dan masyarakat yang tergabung dari 6 desa, yakni Desa Pasar Seluma, Desa Pasar Seluma, Desa Rawa Indah, Desa Penago Baru, Desa Penago I, Desa Pasar Talo, dan Desa Margo Pari.
Selanjutnya Massa yang berkumpul dihalaman Masjid Raya Baitul Izzah dan Sekretariat Walhi Bengkulu dengan estimasi kurang lebih 400 orang.
Menurut Kordinator Lapangan Lanai Damkuba selaku Ketua BEM Fakultas Hukum UNIB, menjelaskan, aksi ini mendesak agar pemerintah provinsi Bengkulu bersikap tegas untuk menutup semua aktipitas tambang pasir besi di Pesisir Barat Sumatera yang terletak di kabupaten seluma.
“Kita aksi demo ini meminta Gubernur Bengkulu menindak Oknum dan memberhentikan segala aktifitas tambang pasir besi di Pesisir Barat Sumatera, sebab kami menilai pengelola tambang ini meskipun sudah beberapa kali di demo oleh masyarakat setempat, tapi terkesan kebal hukum”karena sampai saat ini mereka masih terus beraktivitas” Kata ketua BEM Unib ini dalam orasinya.
Selain menuntut aktipitas Tambang pasir Besi, massa juga juga menuntut agar pemerintah Provinsi Bengkulu Menutup aktipitas Perusahaan Faming Levto Bakti Abadi (PT. FLBA) yang sampai saat ini sudah melakukan perusakan lingkungan serta belum mendapatkan perizinan persetujuan lingkungan.
” Kami mendesak Gubernur Bengkulu agar berpihak kepada Rakyat, bukan membela para mavia yang sudah jelas merusak lingkungan di sungai wilayah sungai .maka dari itu kami minta Agar pemprov Bengkulu, menutup aktipitas PT FLBA secara Permanen,dan alat pertambangan PT FLBA segera disita,” tegasnya.
Terlebih lagi kata dia Aktivitas yang dilakukan PT FLBA tersebut telah melanggar undang-undang, sudah seharusnya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas, dan pemprov Bengkulu memberi sanksi pidana terhadap PT FLBA. Kemudian kami juga meminta agar Kapolda Bengkulu melakukan pemindakan terhadap Anak buahnya yang dalam hal ini terkesan telah Back Up Perusahaan ini.
“ Kami mendesak Kapolda Bengkulu agar memproses Kapolsek dan Kapolres Seluma.karena kami menduga bahwa anggotanya terlibat dalam melakukan pengamanan aktivitas penambangan PT FLBA tersebut” Pungkas Lanai.