Bengkulu, Beritarafflesia.com – Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum. mengatakan, Polri tidak akan memberlakukan aturan penyekatan antar daerah dalam upaya pencegahan virus Covid-19, misalnya seperti putar balik lantaran tak membawa surat bebas Corona.
Karo Penmas mengimbau masyarakat tetap disiplin dan sadar dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tidak menutup kemungkinan libur panjang bisa menjadi momen tinggi penyebaran virus.
“Kalau pun harus menempuh perjalanan atau ke tempat wisaata atau Maulid Nabi, tentu kita berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan, menaati protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan perjalanan ini rawan penularan Covid-19,” tutup Karo Penmas.
Senada dengan Karo Penmas Div Humas Polri, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos MH selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 terutama di momen libur panjang cuti bersama. Ia menyarankan kepada masyarakat untuk mengisi libur panjang dengan beraktivitas dirumah.
“terpantau oleh petugas peningkatan aktivas masyarakat terjadi di objek wisata, dan perbelanjaan. Kondisi seperti ini dapat meningkatnya penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya Jum’at (30/10/2020)