Polsek Ratu Agung Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Pelaku Tindakan Kriminal Pengeroyokan

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kepolisian Sektor Ratu Agung Berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan pada Minggu (15/08/2021). Pelaku ialah FS (23) pekerjaan tukang parkir yang beralamat Kec. Teluk Segara  Kota Bengkulu.

Kabid Humas menjelaskan pelaku pelaku tindak pidana pegeroyokan mula-mula diketahui keberadaannya oleh petugas sedang berada dikosan di belakang pabrik es Jln.Pratu Aidit Kel. Kampung bali Kec.Teluk Segara Kota Bengkulu. Kemudian unit reskrim polsek ratu agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak menuju kosan dan pada saat sampai di lokasi unit reskrim polsek mendapati salah seorang pelaku sedang  tidur di dalam kosan.

Baca Juga  Harga Gorengan Melambung Akibat Kenaikan Harga Migor

“yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa kepolsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk 3 orang Pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, pelaku terlibat tindak pidana Pengeroyokan TKP di Gang Sebelah Cafe Rainbow Jl. Pariwisata Pantai Panjang Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu Pada Hari Minggu Tanggal 24 Januari 2021 Sekira Pukul 03.30 Wib. Berawal Pada Saat Pelapor Hendak Melerai Teman Pelapor Sdr. Randi Ribut Mulut Dengan Sdr. Yadi, Kemudian Yadi bersama dgn 3 orang rekannya  memukul dan menendang Pelapor/Korban Secara Bersama-Sama.

Baca Juga  Buka Bulan Merdeka Belajar, Gubernur Rohidin Pesankan Ini

Atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami luka di bagian belakang telinga sebelah kanan, lebam di bagian mata sebelah kanan, lebam di bagian hidung dan lebam di kening. Kemudian kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu untuk ditindak lanjuti. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan