Polsek Ratu Agung Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

- Penulis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Tindakan Kriminal Pengeroyokan

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Kepolisian Sektor Ratu Agung Berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan pada Minggu (15/08/2021). Pelaku ialah FS (23) pekerjaan tukang parkir yang beralamat Kec. Teluk Segara  Kota Bengkulu.

Kabid Humas menjelaskan pelaku pelaku tindak pidana pegeroyokan mula-mula diketahui keberadaannya oleh petugas sedang berada dikosan di belakang pabrik es Jln.Pratu Aidit Kel. Kampung bali Kec.Teluk Segara Kota Bengkulu. Kemudian unit reskrim polsek ratu agung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak menuju kosan dan pada saat sampai di lokasi unit reskrim polsek mendapati salah seorang pelaku sedang  tidur di dalam kosan.

“yang bersangkutan langsung diamankan dan dibawa kepolsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk 3 orang Pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Baca Juga  Sambangi Pasar, Polsek Karang Tinggi Imbau Pedagang Tetap Patuhi Prokes 5M dan 1D

Diketahui sebelumnya, pelaku terlibat tindak pidana Pengeroyokan TKP di Gang Sebelah Cafe Rainbow Jl. Pariwisata Pantai Panjang Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu Pada Hari Minggu Tanggal 24 Januari 2021 Sekira Pukul 03.30 Wib. Berawal Pada Saat Pelapor Hendak Melerai Teman Pelapor Sdr. Randi Ribut Mulut Dengan Sdr. Yadi, Kemudian Yadi bersama dgn 3 orang rekannya  memukul dan menendang Pelapor/Korban Secara Bersama-Sama.

Atas kejadian tersebut pelapor/korban mengalami luka di bagian belakang telinga sebelah kanan, lebam di bagian mata sebelah kanan, lebam di bagian hidung dan lebam di kening. Kemudian kejadian tersebut di laporkan ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu untuk ditindak lanjuti. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru