Rakor Bersama Deputi Kemenko RI, Sekda Hamka Ingatkan KSDAE dan DLHK Atasi Perizinan lahan yang Tumpang Tindih

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Poto Bersama saat Pemprov Bengkulu Gelar Rakor bersama Deputi Kemenko RI

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Guna menyelesaikan persoalan Perizinan, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan di Provinsi Bengkulu, Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan di Provinsi Bengkulu, di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (22/8/2023)

Caption: Pemprov Bengkulu saat Gelar Rakor bersama Deputi Kemenko RI

Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Hamka Sabri, Sub Koordinator Penataan Ruang Kemenko Perekonomian, Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Bengkulu serta dihadiri juga secara daring Asisten Deputi Kemenko Perekonomian RI, Kementerian ATR BPN, Kementerian ESDM dan Dirjen Kemendagri RI.

Dalam keterangannya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, Rakor ini dilakukan mengingat selama ini banyak tumpang tindih masalah perizinan lahan, pertahanan maupun konsesi (pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lainnya) sehingga hal itu perlu dibenahi melalui suatu regulasi yang dapat mengatur itu semua.

Caption: Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat Gelar Rakor bersama Deputi Kemenko RI

Tumpang tindih perizinan menyangkut tanah, kata Sekda Hamka, kadangkala terjadi antar pemerintah dengan pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, begitupun antar swasta dengan swasta.

Baca Juga  Reses Usin Ajak Warga Sawah Lebar Sinergi Atasi Sampah, dan Siap Bangun Drainase, Pagar Masjid 2023

“Dengan begitu, perlu dibuat satu peta sebagai rujukan agar tidak lagi terjadi tumpang tindih soal perizinan. Sehingga peruntukannya jelas, di mana nantinya satu lokasi yang memiliki objek hanya memiliki satu perizinan,” tutur Sekda Hamka, usai membuka Rakor.

Sekda Hamka mencontohkan, jika di suatu desa yang memiliki pertambangan, perkebunan dan juga pemukiman penduduk, maka dengan adanya regulasi tentang perizinan maupun konsesi, dapat mengatur perizinan objek di satu desa tersebut.

“Jadi nantinya hanya satu izin peruntukan yang ada di desa tersebut, sehingga tidak ada lagi izin lain yang dikeluarkan,” sebut Sekda Hamka.

Untuk itu, lanjutnya, Rapat yang digelar Kemenko Perekonomian ini untuk memetakan objek apa saja yang terjadi tumpang tindih perizinan serta rencana aksi yang akan dilakukan sebelum regulasi terkait hal itu disahkan.

“Kita harapkan regulasi itu dapat segera disahkan pada tahun 2024 nanti, sehingga semua aspek perizinan, konsensi, hak tanah dan pengelolaan yang ada di pemerintah daerah bisa tertib administrasi maupun tertib hukum,” demikian Sekda Hamka. [Rian]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD
Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan
Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:09 WIB

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 September 2026 - 15:56 WIB

Terima Kunjungan dari PT Taspen, Gubernur Helmi Hasan Dorong Penguatan Layanan Bagi Pensiunan

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB