Rapat Komisi I DPRD Kepahiang dalam meninjaklanjuti protes pemberhentian perangkat desa secara sepihak

Beritarafflesia.com _Komisi I DPRD Kepahiang Senin (29/03/2021 Pagi. Menindaklanjuti Protes Pemberhentian Perangkat Desa Yang Terletak Di Desa Talang Sawah Kecamatan Bermani Ilir Kab.Kepahiang, Prov. Bengkulu

Rapat tersebut dipimpin oleh Waka I Andrian Defandra, M.Si dan dihadiri Ketua Komisi I Ansori, M, serta pemerintah desa setempat, mulai dari kades dan perangkat, Dinas PMD dan Asisten I Bidang Pemerintahan.

Baca Juga  Harga TBS Sawit Bengkulu Periode November Ditetapkan Rp 3.330 per Kilogram

Rapat protes ini diawali oleh Ishak Juarsa (43) yang sebelumnya melayangkan laporan Ā ke Komisi I. Lantaran Ā seorang kades memberhentikan dirinya dari perangkat desa dilakukan secara sepihak.

ā€œKita ini mencari solusi atas laporan perangkat desa yang merasa diberhentikan sepihak oleh Kades,ā€ ucap Andrian.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Pemprov Bersama Lanal Bengkulu Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut

Kemudian Ishak Juarsa mengatakan bahwa ia tidak mempersoalkan diberhentikan dari jabatan Kaur Umum jika hak itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

ā€œPertama saya mempertanyakan alasan pemberhentian saya dari perangkat desa itu apa?. Kedua, saya mempersoalkan pengangkatan kembali perangkat desa yang diduga tidak sesuai dengan aturan yakni harus berijazah SMA. ā€œungkapmya.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Lantik Elva Hartati Sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

 

Beritarafflesia.com

Share

Tinggalkan Balasan