Raperda APBD Seluma Perubahan Anggaran 2023 Dievaluasi Gubernur

Seluma,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma telah usai  menggelar paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma anggaran 2023, di gedung paripurna. 

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Usai kesepakatan bersama ini Nofi mengungkapkan Rancangan Perda (Raperda) APBD Perubahan akan diajukan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi. 

Baca Juga  Wakil Ketua II DPRD Seluma Samsul Aswajar, Nilai Konflik Kepala Desa Dusun Baru Bernuansa Politik Tingkat Tinggi

“Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Seluma sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan pemerintah Kabupaten Seluma,” kata Nofi.

Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD, serta OPD, dan stakeholder terkait.

Baca Juga  DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pemilihan AKD

Ia melanjutkan, dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, Pemkab Seluma bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja.

“Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kita sepakati bersama, akan disampaikan kepada  Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan, yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan