Seluma,Beritarafflesia.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma telah usai menggelar paripurna dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma anggaran 2023, di gedung paripurna.
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Usai kesepakatan bersama ini Nofi mengungkapkan Rancangan Perda (Raperda) APBD Perubahan akan diajukan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Seluma sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan pemerintah Kabupaten Seluma,” kata Nofi.
Menurutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD, serta OPD, dan stakeholder terkait.
Ia melanjutkan, dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023, Pemkab Seluma bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD dan melakukan rasionalisasi belanja.
“Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kita sepakati bersama, akan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi dan dilakukan penyempurnaan, yang selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tutupnya.(BR1)