Raperda RAPBD 2021 ‘Ketok Palu’ Jadi Perda

- Penulis

Selasa, 1 Desember 2020 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui RRancanganPeraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu, Senin (30/11) malam.

Persetujuan tersebut diambil usai penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Bengkulu TA 2021, pada Rapat Paripurna ke 15 Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020.

Dimana seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2021 tersebut ditingkatkan menjadi Perda.

“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, kami fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu,” sebut Sumardi, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar, di Ruang Rapat Paripurna.

Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, selanjutnya pimpinan sidang Ihsan Fajri meminta keputusan bersama atas persetujuan tersebut yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu dan persetujuan bersama Gubernur Bengkulu, yang ditandatangani unsur pimpinan dewan beserta Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.

 

“Perlu kami tanyakan kepada rapat Paripurna dewan yang terhormat, apakah Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, bagaimana saudara-saudara setuju..?,” tanya pimpinan rapat Ihsan Fajri.

Baca Juga  Tak Becus Berkomunikasi, JIMM Nilai Kacabdin Bengkulu Tengah Coreng Pemprov Bengkulu

 

“Setujuuu..,” jawab seluruh anggota dewan, yang diiringi ketokan palu pimpinan rapat.

 

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan provinsi, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Raperda tentang APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 hingga disetujui menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

 

Selanjutnya, kata Plt Gubernur, Perda tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Besar harapan kita bersama agar hasil evaluasi dari Kemendagri dapat diterbitkan dalam waktu dekat ini agar jika ada catatan korektif dapat segera kita sempurnakan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kemendagri,” sebut Dedy Ermansyah.

 

Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Provinsi Bengkulu 2021 ini, Plt Gubernur berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah Provinsi Bengkulu untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru