Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu-Ganja, Dari Lapas Malabero

- Penulis

Selasa, 20 April 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto bersama Wakil Kasubdit II Memperlihatkan Barang Bukti 

 

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Menjalankan puasa di bulan ramadhan tidak menyurutkan kepolisian untuk tetap membasmi peredaran narkotika. Seperti yang dilakukan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu yang kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku sebanyak 2 orang pemuda kota Bengkulu yang merupakan satu rangkaian penangkapan.

Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto bersama Wakil Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKP Yudha Setiawan, SH saat menggelar konferensi pers pada senin (19/04/2021) menjelaskan dua orang pemuda tersebut masing masing ialah ED (24) warga Kelurahan Tanah Patah dan WS alamat Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

“kedua pelaku saat ini dilakukan penahan di Polda Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang Bukti Yang Berhasil Di  Aman kan Petugas 

Sementara itu AKP. Yudha Setiawan,SH menerangkan lebih rinci penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba diseputaran Muara Bangkahulu. pada Jum’at 16 April 2021 setelah dilakukan pengintaian ditangkaplah ED di kediamannya. Setelah menggeledah rumah pelaku yang disaksikan ketua RT setempat didapatkan 16 paket sabu seberat 10 gram dan 1 paket ganja seberat 12 gram serta timbangan digital.

Baca Juga  SMSI, JMSI dan AMBO Sinergi Dorong Pergub dan Kebijakan Anggaran Media

“menurut pengakutan pelaku barang tersebut milik salah satu penghuni rutan Malabero. Dirinya mendapatkan upah sebanyak 500 ribu rupiah,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan ED, petugas kembali menangkap WS yang menurut pengakuan ED ia menukarkan salah satu pake sabu dengan ganja milik WS. Setelah dilakukan pengegledahan rumah WS, petugas kembali menemukan 2 paket ganja yang disembunyikan kertas coklat dalam sepatu warna putih.

“berdasarkan penelusuran petugas, WS mendapatkan ganja untuk dipergunakan sendiri dan diadapatkan dari AN yang saat ini masih dilakukan pengejaran,” imbuhnya.(BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru

Kemenag Provinsi Bengkulu

Kemenag Bengkulu Rencanakan Puncak Hari Santri Nasional di Halaman Kantor Gubernur

Rabu, 14 Okt 2026 - 21:31 WIB

Provinsi Bengkulu

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Okt 2026 - 18:50 WIB