RSHD Terima Hadiah Spesial Dari Helmi – Dedy,Sekda Kota Bengkulu Sampaikan Ini

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSHD Terima Hadiah Spesial Dari Helmi – Dedy,Sekda Kota Bengkulu Sampaikan Ini

RSHD Terima Hadiah Spesial Dari Helmi – Dedy,Sekda Kota Bengkulu Sampaikan Ini

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi sangat bahagia rumah sakit kebanggaan warga yakni Rumah Sakit Umum Daerah Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu mendapatkan Akreditasi tingkat “Paripurna” bintang lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kementerian Kesehatan RI.

Sebagai ungkapan bahagia, Helmi dan Dedy memberikan hadiah spesial untuk jajaran RSHD. Pemberian hadiah spesial dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi saat memimpin apel bersama di halaman RSHD, Rabu (9/11/2022).

Di momen ini, Arif menyampaikan pesan singkat dari Walikota dan Wawali kepada jajaran RSHD untuk berkomitmen dengan diraihnya predikat paripurna ini, RSHD akan semakin meningkatkan pelayanan paripurna bagi masyarakat.

Tak kalah penting, Arif ingin RSHD memiliki SDM berkualitas dan mengedepankan pelayanan prima ke masyarakat sesuai dengan keinginan Walikota dan Wawali, apalagi RSHD ini di cap sebagai rumah sakit terbaik di dunia oleh orang nomor 1 di Kota Bengkulu tersebut.

Baca Juga  Wakil Walikota Beri Motivasi Pada Para Mahasiswa UNIB, Pentingnya Pengembangan Diri dan Miliki Skill
Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi

“Kita berharap pelayanan di RSHD lebih baik ke depannya. Pelayanan paripurna bagi masyarakat harus ditingkatkan mulai dari tingkatan terbawah hingga ke atas. Dan kita juga berharap RSHD dapat naik tipe dari C ke B nantinya,” ungkap Arif.

Keyakinan ini seiring perkembangan RSHD dari berbagai aspek dan selalu mengedepankan pelayanan prima untuk masyarakat.

Sebagai informasi, akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.

Akreditasi paripurna ini merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru