Satpol PP Kota Imbau,ASN dan PTT yang Tidak Puasa Jangan Makan Ditempat Umum

- Penulis

Senin, 11 April 2022 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN dan PTT Pemkot Diimbau Tak Makan Di Tempat Umum Meski Tak Puasa

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Yurizal menghimbau kepada  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran pemerintah Kota Bengkulu selama bulan ramadhan agar l tidak keluyuran dan makan serta minum di siang hari di tempat umum.

“ASN dan PTT dilingkungan Pemkot Bengkulu yang tidak berpuasa, kita juga minta pengertiannya. Mari kita menghormati sesama umat beragama. Maka jangan makan diluar jam kerja di tempat terbuka. Karena kita harus saling menghormati sesama,” ujar Yurizal.

Baca Juga  Hadia Spesial di Usia 17 Tahun, Siswa SMKN 1 Terima Jaket Dari Wawali

Jika melanggar, ASN dan PTT tersebut kemungkinan mendapatkan sanksi.

Satpol PP juga memastikan setiap rumah makan sudah menerapkan ketentuan pemerintah yang mewajibkan menggunakan tirai saat buka disiang hari dibulan ramadan.

Pihaknya pun mengimbau dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik rumah makan agar memasang tirai guna menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Kita melakukan imbauan secara persuasif, setiap usaha rumah makan tetap boleh buka saat siang hari di jam puasa. Namun, untuk menghormati umat muslim yang berpuasa para pemilik rumah makan diminta memakai tirai dan menutup sebagian rumah makannya,” ungkapnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru