Sekda Hamka: DBH Pemprov Segera Ditransfer

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak untuk kabupaten-kota se-provinsi Bengkulu siap untuk ditransfer atau dibayarkan.

 

“Untuk DBH Pemprov Bengkulu ke Pemda kabupaten-kota se-provinsi Bengkulu tetap kita bayarkan. Hanya saja saat ini masih mengantre di bagian keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi,” jelas Sekda Hamka saat dikonfirmasi di sela aktifitasnya, Rabu (30/12).

Baca Juga  Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-32, Gubernur Rohidin: Bengkulu Bisa Jadi Laboratorium Pembelajaran Harkamtibmas

 

Lanjut Hamka Sabri, terkait dengan tunjangan bagi ASN di setiap daerah yang mengalami kendala pencairan dirinya berharap hal tersebut bisa dimaklumi.

 

“Kita juga di Pemprov Bengkulu beberapa tunjangan bagi ASN juga terkendala. Hal ini tidak lain terdampak refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga  Advokat Sasriponi Bahrin Ranggolawe SH Terpilih Jadi Sekjen Partai Garuda Bengkulu

 

Sementara itu disampaikan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti, untuk pencairan transfer DBH memang sempat terkendala akibat adanya beberapa pergeseran mata anggaran akibat refocusing anggaran.

 

“Jadi kami juga berharap Pemda juga bersabar dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Karena ini tidak hanya terkendala untuk Pemda kabupaten-kota, namun juga di tingkat pusat dan provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Mersyah: Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, 169.744 Ton Beras Disalurkan

 

Selain itu lanjut Noni, sempat terkendalanya transfer DBH ini, juga akibat menurunnya nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu dari sektor pajak ditengah pandemi Covid-19.

Share

Tinggalkan Balasan