Sekda  Isnan Terima Kunjungan dari Forum Guru Prioritas Pertama (P1) Minta Kepastian Pengangkatan sebagai ASN di Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Forum Guru Prioritas Pertama (P1) dari Sekolah Negeri dan Swasta yang masih berstatus honorer di wilayah Bengkulu menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S. Sos, M.Kes, pada Kamis siang, 15 Februari 2024. Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Isnan Fajri menerima langsung perwakilan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta yang masih berstatus honorer di Ruang Kerjanya. Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Ketua Komisi I Dempo Xler,Soroti Urgensi Pembukaan Tes PNS 2024

“Mereka ini memperjuangkan hak-hak mereka untuk diangkat dari status Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan mengusulkan formasi sekitar 1500 sampai 2000 an, karena jumlah mereka berkisar segitu.” ungkap Insnan usai Audiensi.

Selain itu Isnan menekankan bahwa hingga saat ini belum ada rencana pasti terkait jumlah kuota yang akan dialokasikan.

Baca Juga  Siapkan Hadiah Belasan Juta Rupiah, Pemprov Bengkulu Akan Gelar Lomba Konten Kreator Video Cinta Produk dan Wisata Lokal

“Pemprov Bengkulu mendukung pengangkatan PTT menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), namun kami belum mendapatkan petunjuk resmi terkait penganggaran dan kuota yang akan disediakan,” tambah Isnan.

Lebih lanjut, Isnan menyatakan bahwa jika terdapat kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengangkat seluruh honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Pemprov Bengkulu akan memberikan dukungan penuh. Apalagi, telah ada kebijakan untuk menghapuskan status honorer pada akhir tahun 2024 ini.

Baca Juga  Wabup Buktikan Bahwa Kota Bengkulu Kota Bahagia

“Saat ini, persoalan anggaran menjadi perhatian penting dalam pengangkatan ASN maupun PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu, mengingat alokasi anggaran untuk belanja pegawai telah melewati batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu,” papar Isnan. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan