DPD RI Himbau Selamatkan Puspa Satwa Langka Bengkulu Dari Pemburu Liar

Salamatkan Puspa Satwa Langka Bengkulu Dari kepunahan

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Satwa yang dilindungan kerap menjadi incaran para pemburu liar. Beberapa kasus telah terjadi di Bengkulu, seperti Kepolisian Resor Mukomuko yang menyita tiga ekor burung yang statusnya hampir punah, yaitu dua ekor budbud/Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) dan satu burung elang hitam (Ictinaetus malaiensis), belum lama ini.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengaku prihatin atas kasus penangkapan satwa yang dilindungi dan hampir punah.

“Kasus itu cukup menjadi perhatian saya. Bukan hanya Bengkulu, beberapa kasus juga kerap terjadi di daerah lain. Saya minta pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat agar tahu mana saja satwa-satwa ataupun puspa yang dilindungi,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief kepada media, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga  Wujudkan Pelopor Moderasi Beragama, PMB LPPM UINFAS Bengkulu Gelar Orientasi Pelopor Angkatan I

Perempuan berparas anggun yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini mengatakan, saat ini Komite II DPD RI tengah membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Dalam Alam Hayati dan Ekosistem.

“Alhamdulillah telah masuk Prolegnas Jangka Menengah I 2020-2024 dan tengah disusun. Saya minta do’a dan dukungannya agar penyusunan segera selesai, sehingga menjadi harapan baru bagi sumber daya alam hayati dan ekosistem milik Indonesia,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Salurkan 2 Ekor Sapi Qurban Ke Masjid Agung At-Taqwa

Alumni SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal revisi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Dalam Alam Hayati dan Ekosistem tersebut.

“Ayo kita kawal bersama, dorong percepatan penyusunan perubahan Undang-Undang itu demi keberlangsungan hidup puspa dan satwa yang hampir punah. Karena itu semua adalah salah satu kekayaan sumber daya alam hayati negeri ini,” ajak Hj Riri Damayanti John Latief.

Baca Juga  KPU Prov Bengkulu Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Periode 2024-2029

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini juga mengatakan, kebakaran hutan dan pemburuan liar yang telah berlangsung puluhan tahun tengah mengancam satwa prioritas yang dilindungi.

“Mari kita jaga sama-sama satwa dan puspa langka, terkhusus di Bumi Rafflesia. Kampanyekan juga, semua harus tahu ini, menyelamatkan spesies langka berarti menyelamatkan generasi masa depan, menyelamatkan pariwisata, menyelamatkan ekonomi rakyat Bengkulu,” tutup Hj Riri Damayanti John Latief.”(rn)”

Share

Tinggalkan Balasan