Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Setelah lama menunggu, akhirnya 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu formasi pengangkatan tahun 2023, hari ini, (Rabu, 4/9/2024) melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. 

Penandatanganan sekaligus pembukaan rekening untuk persiapan penggajian itu, dilakukan sebagai kelengkapan pemberkasan kepegawaian jelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan 98 orang Calon PPPK merupakan sisa dari PPPK yang sebelumnya sudah dilantik sebanyak 570 orang, karena sebelumnya mereka bermasalah dalam proses pengajuan persetujuan teknis (Pertek). 

“Alhamdulillah,  hari ini persetujuan teknis untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Kepegawaian) dari yang tersisa kemarin sudah clear.  Mereka sudah mendapatkan NIP dari BKN dan hari ini kita undang mereka untuk penandatanganan kontrak,” ujar Gunawan Suryadi, Rabu (4/9/2024). 

Baca Juga  Kukuhkan SSKA, Kakanwil Kemenag Gowes Sepeda Bareng

Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan kontrak dijelaskan Gunawan, berkas tersebut akan diajukan ke Gubernur Bengkulu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mendapatkan SK pengangkatan. 

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama SK akan dibagikan kepada PPPK yang bersangkutan,” tambah Gunawan terkait rencana penyerahan SK sekaligus pelantikan terhadap 98 PPPK, yang menjadi penanda resmi pegawai melaksanakan tugas di tempat yang telah ditentukan. 

Untuk penggajian para PPPK, karena SK diterima di pertengahan bulan ini maka dikatakan Gunawan pembayaran gaji dan tunjangan baru akan diterima bulan Oktober mendatang. 

Sebelumnya, 98 PPPK Provinsi Bengkulu formasi 2023 tersisa itu terkendala persetujuan teknis penerbitan SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena terdapat kendala pendidikan yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB