Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Lama Menunggu, 98 PPPK Provinsi Bengkulu Siap Terima SK

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Setelah lama menunggu, akhirnya 98 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu formasi pengangkatan tahun 2023, hari ini, (Rabu, 4/9/2024) melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. 

Penandatanganan sekaligus pembukaan rekening untuk persiapan penggajian itu, dilakukan sebagai kelengkapan pemberkasan kepegawaian jelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan 98 orang Calon PPPK merupakan sisa dari PPPK yang sebelumnya sudah dilantik sebanyak 570 orang, karena sebelumnya mereka bermasalah dalam proses pengajuan persetujuan teknis (Pertek). 

“Alhamdulillah,  hari ini persetujuan teknis untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Kepegawaian) dari yang tersisa kemarin sudah clear.  Mereka sudah mendapatkan NIP dari BKN dan hari ini kita undang mereka untuk penandatanganan kontrak,” ujar Gunawan Suryadi, Rabu (4/9/2024). 

Baca Juga  Kukuhkan Redkar BS, Gubernur Rohidin Tekankan Relawan Komandoi Penanganan Kebakaran

Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan kontrak dijelaskan Gunawan, berkas tersebut akan diajukan ke Gubernur Bengkulu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mendapatkan SK pengangkatan. 

“Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama SK akan dibagikan kepada PPPK yang bersangkutan,” tambah Gunawan terkait rencana penyerahan SK sekaligus pelantikan terhadap 98 PPPK, yang menjadi penanda resmi pegawai melaksanakan tugas di tempat yang telah ditentukan. 

Untuk penggajian para PPPK, karena SK diterima di pertengahan bulan ini maka dikatakan Gunawan pembayaran gaji dan tunjangan baru akan diterima bulan Oktober mendatang. 

Sebelumnya, 98 PPPK Provinsi Bengkulu formasi 2023 tersisa itu terkendala persetujuan teknis penerbitan SK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena terdapat kendala pendidikan yang tidak linier dengan jabatan yang dilamar.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB