Sidang Paripurna Perdana DPRD Kaur Periode 2024-2029, Siap Jalani Tugas yang Benar 

 Sidang Paripurna Perdana DPRD Kaur Periode 2024-2029, Siap Jalani Tugas yang Benar 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-25 anggota DPRD Kaur masa bakti periode 2024-2029 menggelar sidang paripurna perdana di ruang sidang Paripurna DPRD Kaur, Selasa (3/09/2024).

Sidang paripurna ini dengan agenda penutupan masa sidang kedua 2024 dan pembukaan masa sidang ketiga 2024.  Sidang Paripurna DPRD Kaur ini  dipimpin Ketua Sementara, Januardi didampingi Wakil Ketua Sementara Herdian Sapta Nugraha,SH.

Acara ini dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH,  Kepala OPD, Camat, Forkopimda dan anggota DPRD Kaur.

Ketua Sementara DPRD Kaur Januardi menjelaskan, sidang paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga merupakan sidang paripurna pertama anggota DPRD Kaur periode 2024-2028. Jadwal dan jumlah anggota rapat untuk masa sidang ketiga sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang ada.

Baca Juga  DPRD Kaur Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Tentang RPJPD 2025-2045 dan Penyandang Disabilitas

“Jadwal dan jumlah anggota rapat yang telah ditentukan sesuai kebutuhan, menjadi catatan sendiri bagi seluruh DPRD Kaur diharapkan senantiasa diperhatikan dan hadir tepat waktu, demi pembahasan kemajuan Kabupaten Kaur,” terangnya.

Dikatakannya, kepada seluruh anggota DPRD Kaur agar memperhatikan dan menjalankan jadwal yang telah disepakati dan menjalankan tugas dan amanah yang telah dibebankan oleh masyarakat. Sehingga tugas dan fungsi DPRD Kaur benar-benar dijalankan.

Selanjutnya, perwakilan dari 25 anggota DPRD Kaur, Irawan Sumantri,SE.Sy telah membacakan agenda pada masa sidang ketiga terjadwal 48 rapat yang sudah sesuai kebutuhan. Dimulai dari rapat intern, paripurna biasa, paripurna dan rapat-rapat lainnya sesuai yang dibutuhkan DPRD Kaur.

Baca Juga  DPRD Kaur Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Tentang RPJPD 2025-2045 dan Penyandang Disabilitas

Selanjutnya, ada masa sidang ketiga terdiri dari bulan September – Desember 2024 sesuai dengan rangkaian jadwal dan kebutuhan.

“Nantinya anggota DPRD Kaur periode 2024-2029 benar-benar melakukan tugas dan fungsinya, sehingga sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kaur,” sampainya.

Ditambahkan, anggota DPRD Kabupaten Kaur untuk lebih mencermati dan mempelajari setiap program kegiatan serta pelaksanaannya, sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai dengan hasil kesepakatan antara anggota telah disetujui bersama. Apabila ada kekurangan di kemudian hari, akan sama-sama kita perbaiki dalam perancangan program kegiatan setiap masa sidang.

Baca Juga  DPRD Kaur Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda Tentang RPJPD 2025-2045 dan Penyandang Disabilitas

“Kepada unsur pimpinan sementara untuk dapat melakukan penyesuaian dan penjadwalan kembali apabila suatu saat terjadi kegiatan yang bersifat urgen untuk dilakukan demi kepentingan Kabupaten Kaur,” terangnya.

Sementara itu Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH menyampaikan, telah dilaksanakan paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga DPRD Kaur, termasuk langkah awal untuk membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik dan maju sesuai dengan harapan masyarakat.

“Sinergitas antara legislatif dan eksekutif  harus benar-benar berjalan. Jangan sampai ada miskomunikasi. Tetap luruskan niat ingin membangun Kabupaten Kaur yang Berseri sesuai dengan visi dan misi,” tuturnya.(BR1)

Share

Terkini