Tekankan Angka Stunting PPKBP3A Kab.Kepahiang, Jalankan Lagi Program BAAS

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekankan Angka Stunting PPKBP3A Kab.Kepahiang, Jalankan Lagi Program BAAS

Kepahiang,Beritarafflesia.Com– Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Kepahiang terus menggalakkan berbagai program, agar Kabupaten Kepahiang tidak ada lagi anak-anak yang mengalami stunting.

Seperti halnya saat ini, di tahun 2024 ini Dinas PPKBP3A Kepahiang akan kembali mencari siapa saja yang akan menjadi Bapak Bunda Asuh (BAAS), baik dari masyarakat maupun kalangan instansi maupun pejabat di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

Karena untuk Bapak Bunda Asuh di tahun 2023 lalu sudah usai dan mendapatkan dana dari BAAS sebesar Rp 45 juta rupiah dan dana tersebut telah diserahkan kepada keluarga stunting maupun keluarga berisiko stunting yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang.

“Program BAAS ini sangat efektif dalam menekan stunting yang terjadi di Kabupaten Kepahiang. Maka di tahun 2024 ini kami kembali akan membentuk BAAS kembali untuk menghilangkan angka stunting di Kepahiang”, terang Linda Rospita, SH. MH saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.

Baca Juga  Pemdes Air Hitam Kepahiang Gelar Musdesus, Tetapkan 24 KPM Penerima BLT DD tahun 2023

Selain itu juga, Kepala Dinas PPKBP3A telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, dengan koordinasi tersebut Kadis PPKBP3A mendapatkan informasi terkait adanya dana yang sudah dianggarkan oleh setiap desa yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Adapun besaran dana yang akan dianggarkan oleh setiap desa dalam menanggulangi angka stunting adalah sebesar 40 hingga 70 juta setiap desa dan hal tersebut diwajibkan.

“Alhamdulillah, di tahun 2024 ini saya mendapatkan informasi dari Dinas PMD Kepahiang. Bahwa setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan dana sebesar 40 hingga 70 juta, untuk menanggulangi angka stunting di Kabupaten Kepahiang, dan hal tersebut infonya diwajibkan setiap desa menganggarkan”, ungkap Linda.

Dengan adanya anggaran yang diwajibkan setiap desa tersebut, Linda rospita selaku kadis PPKBP3A Kepahiang sangat bersyukur, dengan adanya anggaran tersebut. Mengingat saat ini Kabupaten Kepahiang mengalami minimnya anggaran.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp 900 Juta Mobnas Baru di Kepahiang, Ternyata Dianggarkan di APBD Murni 2026 Bukan APBD-P
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
SD Negeri 06 Desa Temdak Kepahiang Terima Bantuan Rehabilitasi Lima Ruang Kelas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Anggaran Rp 900 Juta Mobnas Baru di Kepahiang, Ternyata Dianggarkan di APBD Murni 2026 Bukan APBD-P

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB