Rejang Lebong, Beritarafflesia.com – Warga dari Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) mendatangi DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL), Senin (5/4). Kedatangan beberapa orang warga ini untuk hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di desa mereka yang sudah dilaporkan ke jaksa pada Maret 2020 atau sudah 1 tahun.
Kedatangan warga tersebut disambut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Handri dan Mardin diruang kerja mereka. ‘’Ya, hari ini kita datang untuk menyampaikan masalah pengelolaan ADD dan DD di desa kita tahun 2017, 2018 dan tahun 2019. Masalah ini sudah kita sampaikan ke Kejati Bengkulu yang informasinya sudah didisposisikan ke Kejari Rejang Lebong,’’ kata Mukhtar Ibrahim perwakilan warga.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Handri mengapresiasi langkah warga yang sudah berperan aktif mengawasi pengelolaan ADD dan DD di desa mereka. Pihaknya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan warga dalam hearing tadi dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk hearing.
‘’Kita akan lakukan hearing lagi bersama OPD teknis untuk menindaklanjuti penyampaian aspirasi warga Desa Belumai I hari ini,’’ demikian Handri.(Adv)