Terkumpul Rp 5,4 Miliar ZIS dari ASN Pemprov Bengkulu, Oslita: UPZ Ujung Tombak Pemungut Zakat

Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Oslita saat menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi bersama UPZ di Kantor Baznas Provinsi Bengkulu, pada Senin (24/5/2021). 

 

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdiri dari beberapa OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin (24/5/2021).

Bertempat di kantor Baznas Provinsi Bengkulu, rapat membahas regulasi pemungutan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) yang dilakukan UPZ di Pemprov Bengkulu.

“Hari ini Baznas mengadakan sosialisasi ke Unit Pemungut Zakat masing-masing OPD. Tentunya kita dari pemprov sangat mendukung acara seperti ini karena bagaimanapun bahwa UPZ ini adalah ujung tombak para pemungut zakat di OPD masing-masing,” kata Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Hj. Oslita, SH, MH.

Baca Juga  Ratusan Mak- Mak Warga Kota Bengkulu Antusias Ikuti Deklarasi Pengelolaan Sampah di Sport Center 

“Jadi hari ini disosialisasikan bagaimana cara memungutnya sekaligus memberi motivasi kepada ASN untuk berzakat, berinfak dan bersedekah sehingga nantinya fungsi Baznas Itu sendiri untuk mensejahterakan rakyat itu akan lebih mudah terwujud,” tambah Oslita mewakili pemprov menghadiri rapat koordinasi bersama Baznas Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Tim Monev Dari Kecematan Penarik Menitoring Pembangunan Jalan Rabat Beton Di Desa Bukit Makmur

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Dr. Fazrun Hamidy, SH. MH, menerangkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan program Baznas Provinsi Bengkulu.

Untuk memfasilitasi zakat yang diberikan para dermawan untuk kemaslahatan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu. Dirinya berharap ASN  se Provinsi Bengkulu komitmen membayar zakat, karena zakat ini adalah perintah agama yang harus ditunaikan.

“Ya kalau ada sebelas ribu total ASN (ASN Pemprov) dan misalnya rutin mengeluarkan zakat dari gaji yang diterima atau pendapatan-pendapatan lain selama satu bulan dapat terkumpul dana zakat yang siap disalurkan kepada para mustahik itu sebesar Rp 1,1 Miliar.

Baca Juga  KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu 2022 Menurun, Dewan Mintak Direvisi

Jadi setahunnya dapat mendekati lebih dari Rp 10 miliar lebih yang dapat disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat,” beber Fajrun.

Fajrun menambahkan, selama tahun 2020 lalu terkumpul zakat sebesar Rp 5,4 Miliar dari UPZ di Pemprov Bengkulu. Dirinya berharap pada tahun ini realisasi pengumpulan zakat dapat lebih meningkat agar dapat disalurkan demi kebutuhan masyarakat yang memang membutuhkan. (Joe)

Share

Tinggalkan Balasan