Tidak Punya NIK Tetap Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19 dengan Disdukcapil

- Penulis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SE Pemerintah Pusat terkait vaksinasi gratis namun terkendala NIK

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (9/8) Nomor induk kependudukan (NIK) adalah salah satu syarat utama untuk mendaftarkan diri sebagai peserta vaksinasi Covid-19.

Bagi yang belum memiliki NIK (Nomer Induk Kependudukan), kamu tetap bisa mendapatkan layanan vaksinasi gratis Covid-19.

Hal itu telah ditetapkan melalui Surat Edaran No. HK.02.02/III/15242/2021 tanggal 2 Agustus 2021 yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Surat edaran ini mencakup pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), Masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, dan lain-lain.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga  Siswa SMAN 1 Benteng Tembus Paskibraka Nasional, Pemkab Ikuti Acara Pelepasan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga mengonfirmasi bahwa masyarakat yang belum memiliki NIK saat ini dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Nadia mengatakan, nantinya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Menurutnya, petugas Dukcapil nantinya juga hadir di lokasi vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki NIK.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, alur vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK adalah sebagai berikut:
-Masyarakat yang belum memiliki NIK datang ke lokasi vaksinasi Covid-19
-Petugas Dukcapil mendata masyarakat yang tidak memiliki NIK untuk dibuatkan NIK baru
-Dilakukan screening kesehatan terhadap calon penerima vaksin
-Setelah lulus screening, masyarakat akan menerima vaksin

Dirinya mengatakan, seusai vaksinasi masyarakat juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19. (phr)

sumber download : https://covid19.go.id/p/regulasi/surat-edaran-nomor-hk0202iii152422021

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB