Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Berhasil Amankan Spesialis Bongkar Rumah Kosong 

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEPAHIANG:beritaraflesia.com Sejumlah perabotan atau isi rumah milik Dewi Fitria Ningsih (30) warga Suka Sari Kecamatan Kabawetan, raib digasak maling. Diketahui pelaku merupakan spesialis bongkar rumah, yang kerap beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Berhasil Amankan Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K menerangkan, kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/2) bulan lalu. Dimana saat korban pulang ke rumah sekira jam 13.30 WIB, usai dari rumah orang tuanya. Sejumlah perabotan seperti TV LED, magic com, kompor gas beserta tabung gas, hingga tank semprot listrik miliknya sudah raib.

Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Berhasil Amankan Spesialis Bongkar Rumah Kosong

“Saat pulang dari rumah orang tuanya. Setibanya di rumah usai buka pintu korban berniat menghidupkan Televisi. Namun korban melihat televisi LED merk LG miliknya sudah tidak ada lagi. Lalu ketika korban mengecek ke dapur, kompor gas, magic com, tabung gas 3 Kg serta tank semprot elektrik miliknya juga tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang,” ujar Kasat.

Tim Elang Juvi Polres Kepahiang, Berhasil Amankan Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Adapun identitas pelaku saat berhasil diamankan oleh Unit Satreskrim Polres Kepahiang pada Kamis (7/3) kemarin terang Kasat. merupakan warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas yang berinisial DA (33) dan berdomisili di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas. Dimana ketika diamankan, pelaku tak menapik perbuatan yang telah dilakukannya itu. Dan dirinya mengakui, telah melakukan pencurian di Desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan bulan lalu.

Baca Juga  PUPR Kab. Kepahiang Nilai Untuk Menuju Jalan Objek Wisata Belum Prioritas

“Usai diamankan, pelaku juga mengaku barang bukti hasil curian belum dijualnya. Hasil curiannya itu masih berada di rumah orang tua pelaku di Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas. Dan sudah kita amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kasat.

Sementara itu untuk modusnya sendiri lanjut Kasat, pelaku sebelumnya memantau situasi dengan cara sambil mencari barang

bekas, untuk menentukan target rumah yang sedang kosong. Pelaku juga beraksi dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng. Karena itu atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.

“Saat ini kita Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Karena diduga, masih ada benda atau barang hasil curian lainnya yang belum ditemukan,” singkat Kasat.BR ,mlaporkan ( Jhon )

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB