Tim Hukum Helmi-Mian Pastikan Pilgub Bengkulu Hanya Satu Paslon yang Memenuhi Syarat

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Helmi-Mian Yakini Pilgub Bengkulu saat menggelar acara konsolidasi rakyat Bengkulu

Bengkulu, Beritaraflesia.com – Tim hukum Helmi Hasan – Mian bahua pada pemilihan kepala daerah provinsi Bengkulu di yakini hanya satu paslon yang memenuhi syarat. Hal disampaikan Muspani SH, ketika menggelar acara konsolidasi rakyat Bengkulu yang dihadiri sejumlah tokoh provinsi Bengkulu dan beberapa unsur perwakilan setiap kabupaten se provinsi Bengkulu minggu (15-09-2024).

Dalam Kesempatan tersebut Tim Hukum Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur (Helmi-Mian) menyampaikan kepada seluruh perwakilan seprovinsi Bengkulu bahwa kedepan yang akan ditetapkan sebagi calon gubernur yang memenuhi syarat hanya satu yaitu Helmi Hasan Dan Mian.

” Kami menyampaikan nantinya sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang memenuhi syarat hanya HELMI- MIAN. Kami juga menyampaikan hal ini bukan karena ada unsyur politik, namun berdasarkan UUD yang berlaku di indonesia. dan juga murni berdasarkan kajian-kajian hukum serta diperkuat oleh Putusan Mahkama konstitusi RI” Kata Muspai

Paslon Gubernur Bengkulu Helmi- Mian  saat menggelar acara konsolidasi rakyat Bengkulu bersama Tim Hukum

Ia juga menegaskan bahwa lebih dari 2,5 tahun menjabat itu disebut satu priode , dan tidak ada penafsiran lainnya .
“ kami menyampaikan ini bukan karena politik , ini murni dari pada kerangka hukum dan kajian-kajian hukum bahwa di negara kita sudah jelas konstitusi dilarang untuk 3 priode”Ungkapnya

Baca Juga  Komunitas Sahabat Mahfud Dan Lintas Iman Bengkulu Tebar Kebaikan Bersama Anak Panti Asuhan Bumi Rafflesia

Ketua tim hukum Helmi – Mian Muspani juga menerangkan bahua peraturan PKPU No 8 itu jelas menyalai aturan dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi sangat jelas memutuskan pemaknaan penjabatan sementara atau sejenisnya dihitung saat menjabat sementara tersebut dan tidak ada pemaknaan lain.

Suasana saat acara konsolidasi rakyat Bengkulu yang di gelar Tim Hukum Paslon Geburnur Helmi- Mian

“Kami ingin pilkada seluruh Indonesia ini dilakukan berdasarkan Undang-undang bukan berdasarkan nafsu politik atau Mengakali., kami disini berdiri berdasarkan kajian Hukum bukan mengambil kesempatan langaran tahun politik” Terang Muspani

Lebih lanjut kata Muspani” Kami tidak membungkus hukum dengan politik. maka
Sekali lagi saya bersama tim menghibau kepada adik sanak segalonyo marih kita kawal politik pilkada ini yang benar-benar demokrasi dan sesuai dengan Undang-Undang. Tutupnya.( Riken)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru