Tolak Legalisasi LGBT, KAMMI Gelar Orasi Didepan Gedung DPRD Provinsi

- Penulis

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMMI  Gelar Orasi Di Depan Gedung DPRD Provinsi, Ajukan 12 Tuntutan

KAMMI Gelar Orasi Di Depan Gedung DPRD Provinsi, Ajukan 12 Tuntutan

Beritarafflesia.comKesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar orasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (22/06/2022). Aksi ini menuntut diadakannya aturan penetapan pejabat daerah hingga menolak legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender).

Ketua Umum KAMMI Bengkulu, Riki Pratama Putra mengatakan bahwa KAMMI memiliki 12 poin tuntutan yang harus dipenuhi oleh DPRD. Salah satunya perihal segera diadakannya aturan turunan bagi penetapan pejabat daerah terkhusus di Bengkulu Tengah (Benteng).

KAMMI menilai kedudukan jabatan kepemimpinan di pemerintahan tersebut mengalami kekosongan sehingga diduduki oleh orang-orang yang bukan merupakan pilihan dari Gubernur Provinsi Bengkulu.

Sedangkan untuk legalisasi LGBT, Riki meminta dengan tegas pemerintah menolak hal tersebut, mengingat bahwa para LGBT sendiri secara terang-terangan menunjukkan jati dirinya kepada publik.

“Kemudian, menolak upaya legalisasi LGBT sampai kepada penuntasan konflik agraria. Kita juga meminta, pemerintah Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB itu, menyatakan sigap tegas kepada India yang sudah melakukan kekerasan terhadap umat muslim di sana,” kata Riki.

Baca Juga  Ortu Siswi SMA 1 Benteng Pindahkan Sekolah Anaknya

Dalam orasinya, ia juga meminta pemerintah memastikan, kehalalan vaksinasi di Indonesia terkhususnya Bengkulu, agar tidak ada dampak yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang tidak halal.

Namun kedatangan sejumlah mahasiswa ini tidak disambut oleh satupun anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Meski begitu, Riki meminta agar DPRD dapat memberikan bukti bahwa tuntutan yang diberikan sudah didengar dalam waktu 3 x 24 jam. Riki juga meminta DPRD Provinsi untuk mengunggah dokumen tersebut dalam media resmi DPRD.

“Dan mengagendakan pertemuan serta dapat melaksanakan sidak vaksinasi halal di Provinsi Bengkulu bersama kami,” demikian Riki. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal
Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Perkuat Sinergi Publikasi Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Gandeng Asosiasi Media dan Jurnalis
Dorong Generasi Muda Melek Artificial Intelligence, Pemprov dan Telkom Indonesia Gelar Workshop AI
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir Bengkulu Resmi Dibuka, Ribuan Warga Padati Kawasan Pantai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:40 WIB

Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:32 WIB

Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu

Senin, 27 Juli 2026 - 08:34 WIB

Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:27 WIB

Perkuat Sinergi Publikasi Pemasyarakatan, Lapas Arga Makmur Gandeng Asosiasi Media dan Jurnalis

Berita Terbaru