Wakil Bupati BS Mengajukan Pembangunan Infrastruktur Harus Diprioritaskan, Camat dan Kades Diminta Lakukan Hal Ini

Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com- Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’i Tajuddin, S.Sos mengatakan, untuk memajukan daerah pembangunan infrastruktur harus diprioritaskan.

Pernyataan ini disampaikan wabup dibeberapa kesempatan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 di Kecamatan.

Wabup meminta agar camat dan para kades berfikir bagaiman cara untuk memajukan wilayahnya masing-masing.

Wabup menyebut, jika keuangan di kecamatan maupun desa tidak memungkinkan untuk merealisasikan pembanguan, harus cari akal dengan jemput bola anggaran dari sumber lain.

“Teknis sukses pembangunan itu gampang saja. Contoh, jika kebutuhan pembangunan yang dananya bisa di handle dari dana desa, cukup dimasukkan dalam rencana program kegiatan prioritas di desa,” kata Wakil Bupati.

Baca Juga  Pemdes dan BPD desa Lubuk Sirih Ilir Lakukan Penyusunan RPJMDES Tahun anggaran 2022-2027

“Namun, jika pembangunan yang dananya besar dan tidak memungkinkan dianggarkan melalui keuangan desa. Maka bisa diusulkan sumber pendanaannya dari APBD kabupaten, APBD provinsi hingga APBN. Ya, harus berfikir dan cari akal bagaimana caranya memajukan pembangunan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Wabup, memberikan contoh pembangunan jalan dan jembatan. Jika tidak memungkinkan dibangun melalui keuangan desa, Kades bisa meminta bantuan ke para anggota dewan melalui dana pokok pikiran (Pokir).

Atau mengusulkan ke Provinsi dan Kementerian. Mengingat, lanjut Wabup, jika harus dibebankan dengan keuangan daerah juga tidak memungkinkan. Sebab, dana kabupaten juga masih minin

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Kunjungi Polsek Pino Raya,Di Bengkulu Selatan

“Inilah kegunaan Musrembangcam. Dalam kegiatan inilah kesempatan kita untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan RKPDes dan kelurahan. Yang kemudian, diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Sehingga terbangun sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan,” demikian Wakil Bupati.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS, Fikri Al Jauhari S.STP, M.Si mengungkapkan, Musrenbang adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang  tingkat desa dan kelurahan. Musrenbangcam ini merupakan arah kebijakan sesuai dengan RPJMD Kabupaten BS Tahun 2021-2026.

Baca Juga  Viral! Ratusan Kader PSI Bengkulu Selatan Mundur Serentak, dan Bakar Atribut PSI Depan Kantor KPU

Dimana, diarahkan pada pemantapan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Kemudian, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan dan peningkatan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan.

Lalu, penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan risiko bencana.

“Musrenbangcam juga diarahkan untuk pemantapan kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi. Peningkatan sinergitas dan integrasi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan desa,” tutup Fikri.(ta)

Share

Tinggalkan Balasan