Walikota Helmi Serahkan SK Kenaikan Pangkat 344 PNS di Lingkungan Pemkot

- Penulis

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Helmi Serahkan SK Kenaikan Pangkat 344 PNS di Lingkungan Pemkot

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sebanyak 344 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Bengkulu menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan, pada Selasa (14/12/2021).

Penyerahan SK kenaikan pangkat itu digelar di aula BKPP Kota Bengkulu. Hadir dalam kesempatan itu sekda Arif Gunadi, Asisten III dan Kepala BKPP mendampingi walikota.

Sekda Kota Arif Gunadi serahkan SK Kepada PNS di lingkungan Pemkot 

Ada pesan dan harapan yang disampaikan oleh Helmi dalam penyerahan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2021 tersebut. Salah satunya ia berharap kenaikan pangkat diiringi juga dengan peningkatan komitmen dalam mendukung dan mewujudkan semua program-program Pemkot Bengkulu.

Baca Juga  Kapusfasker Kemendagri Janji Beri Perhatian Khusus ke Kota Bengkulu

Sebagaimana diketahui walikota dan wakil walikota banyak ‘melahirkan’ program-program yang yang sesuai dengan visi dan misi saat pencalonan yakni untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang religius dan bahagia.

PNS dilingkungan pemkot saat menerima SK dari Walikota Helmi Hasan

“Kenaikan pangkat ini artinya kenaikan terhadap inovasi, dan tentu juga harus diiringi dengan kenaikan terhadap komitmen untuk mewujudkan masyarakat Kota Bengkulu yang religius dan bahagia,” ujar Helmi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru