Seluma 19 Ribu, Pengguna BPJS Menunggak

Kantor BPJS Kabupaten Seluma

 

SELUMA.Beritarafflesia.com – Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Seluma. Dari total peserta BPJS Kesehatan mandiri sebanyak 32 247 jiwa, sebanyak 19. 515 peserta menunggak iuran. Dengan jumlah total tunggakan iuran sudah diangka Rp 10 miliar lebih “Total tunggakan iuran sekarang sudah diangka Rp10 miliar lebih.

Kepala BPJS kesehatan kabupaten Seluma Ricco Hanggara S,Keb, dari jumlah tersebut, rincian tunggakan masing-masing kelas yaitu, kelas I peserta menunggak 626 peserta dengan tunggakan Rp1,1 miliar. Senin (3/5/2021)

Baca Juga  Pelantikan Kepala Desa Baru Di BS Digelar Kembali Pasca PPKM Level 3

Kemudian, kelas II dengan jumlah peserta menunggak 1.832 jiwa dengan tunggakan Rp2,1 miliar. Kemudian, terbanyak kelas III, dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 19.515 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp 6,8 miliar.

Menurutnya, mereka yang menunggak iuran ini paling banyak dari kelas III. Mereka ini masyarakat pekerja bukan penerima upah sehingga membayar iuran secara mandiri. “Penunggak terbanyak kelas III dari BPJS yang didaftarkan secara mandiri. Masyarakat umum, bukan karyawan atau PNS,” jelasnya.

Baca Juga  Berkat Kerja Sama Pemkab,Seluma Raih WTP Ketiga Kalinya

Ricco berharap agar masyarakat penunggak iuran ini segera melakukan pembayaran iuran. Hal itu agar tidak menimbulkan permasalahan saat menggunakan kartu BPJS. Sebab, jika menunggak untuk aktifasi kembali memakan waktu paling singkat satu Minggu.

Baca Juga  Pemkab BS Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Sehingga, ketika masyarakat membutuhkan, kartu BPJS belum aktif karena menunggak. Sehingga, harus dilayani mandiri oleh pihak rumah sakit.

“Kalau melunasi tunggakan itu belum bisa langsung aktif. Jadi kita berharap agar masyarakat tidak menungggak iuran,” tandasnya.

Ricco menyampaikan, untuk peserta lainnya yang dari PBI APBN maupun PBI APBD tidak menungggak karena iurannya dibiayai oleh Pemda dan negara. (Maman)

Share

Tinggalkan Balasan