Beri Perlindungan Hukum Bagi Media dan Wartawan, SMSI akan MoU dengan KAI

- Penulis

Jumat, 26 Maret 2021 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, untuk memberikan perlindungan hukum bagi media-media dan wartawan yang tergabung di SMSI, pihaknya akan melakukan MoU dengan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu. MoU tersebut akan dilaksanakan pada Selasa 6 Maret 2021, berserempakan dengan pelantikan Pengurus DPD KAI Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Wibowo, saat ini, Dewan Pers mewajibkan media-media memiliki advokat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi perusahaan dan wartawannya. Oleh karena itu, SMSI bekerjasama dengan KAI Bengkulu dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi media dan wartawan.

“MoU ini penting karena memang menjadi salah satu kewajiban bagi media menyediakan jasa advokat. Bagi media yang belum memiliki jasa advokat, maka KAI kita gandeng untuk sinergi. KAI akan berperan mendampingi media-media anggota SMSI juga wartawannya yang bermasalah dengan hukum. Saat ini, SMSI Bengkulu memiliki 85 media online yang bergabung. Dengan jumlah media sebanyak itu, tidak menutup kemungkinan suatu hari nanti salah satu media akan bermasalah hukum, ” ungkap Wibowo dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga  Ramah Tamah dan Pengukuhan, Gubernur Rohidin Dorong Pelatihan Sikap dan Wawasan Para Sopir

Wibowo menambahkan, SMSI dan KAI sama-sama memiliki peran dan fungsi edukasi bagi masyarakat, selain fungsi dan peran internalnya. Dengan sinergi ini, bukan hanya dalam kepentingan hukum saja, melainkan kepentingan bagi masyarakat yang lebih luas.

“Hal-hal strategis akan kita rancang bersama, tidak hanya bagi kepentingan organisasi dan anggota saja, melainkan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” pungkas Wibowo.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Bengkulu Jecky Haryanto SH mengatakan, pihaknya menyambut baik SMSI Bengkulu yang ingin bersinergi bersama KAI dalam bidang hukum.

“SMSI, sebagai organisasi partner sekaligus kita akan berikan bantuan hukum kepada media-media anggota SMSI Bengkulu. Sinergi ini adalah kemitraan karena kita elemen yang saling membutuhkan,” ungkap Jecky Haryanto.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru