ÔÀëDoc Poto/ Nardi : Pembangunan PKM yang diduga tidak menggunakan pondasi
Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pembangunan Gedung Puskesmas Ratu Agung yang terletak di jalan Jl. WR. Supratman, Pematang Gubernur, Kecematan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu dengan kontruksi 2 lantai, sepertinya menjadi ladang bagi kontraktor pelaksana Bersama PPTK selaku Pejabat Penanggung jawab Teknis dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk melakukan dugaan tindak pidana Korupsi.
Dari pantauan media ini, kamis (6/10/2022), bahwa proses pengerjaan pembangunan Gedung Puskesmas 2 lantai ini terdapat kejanggalan tidak menggunakan pondasi dan pasir Uruk. Lebih parahnya lagi dengan kontruksi fisik bangunan 2 lantai ini hanya menggunakan cor sloof. Hal ini tidak hanya terjadi dugaan korupsi, Namun akibat pihak kontraktor ingin mengeruk keuntungan yang lebih besar, di khawatirkan rawan terjadi ambruk,sehigga menimbulkan korban di kemudian hari
Diketahui Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Ratu Agung ini di kelolah oleh dinas Kesehatan kota Bengkulu yang menggunakan dana APBD tahun 2022 dengan nilai pagu dana sebesar Rp. 1.025.997.953,13 (Satu Miliar Dua Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Koma Tiga Belas Rupiah) , masa waktu pengerjaan 120 hari kalender mulai 19 Juli 2022 hingga selesai 15 november 2022. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bugis Manna dengan konsultan pengawas CV Laksana Mandiri.
Sementara itu ketika di konfirmasi kepada Plt Kadis dinas kesehatan kota Bengkulu, Sri Martiana tidak ada jawaban, dan PPTK selaku penanggung jawab teknis terkait dengan pengerjaan pembangunan Gedung PKM Ratu Agung ini terkesan bungkam.
Demikian juga pihak kontraktor pelaksana CV Bugis Manna dengan konsultan pengawas CV Laksana Mandiri ketika ingin di hubungi melalui whatsaapnya, tapi tidak ada jawaban, sehingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan,baik dari pihak dinkes kota Bengkulu maupun kontraktor pelaksana, demikian”(ADV)