7.415 NIB Diterbitkan,Bukti Pemkot Permudahkan Urus Perizinan Untuk Pelaku Usaha

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 7.415 NIB Diterbitkan,Bukti Pemkot Permudahkan Urus Perizinan Untuk Pelaku Usaha

Bengkulu,Beritarafflesia.Com – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu hingga saat ini telah menerbitkan 7.415 nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku usaha.

Penerbitan ini berdasarkan skala modal usaha yang terdiri dari sebanyak 7.391 Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 24 pelaku usaha Menengah Besar (Non UMK).

Sementara itu, untuk status penanaman modal terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan angka mencapai 7.414 dan Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu satu pelaku usaha.

Berkenaan hal ini, Kepala DPMPTSP Irsan Setiawan optimis target investasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu dapat tercapai.

Untuk itu, pihaknya selalu melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha besar seperti pendampingan giat memberikan laporan kegiatan penanaman modal, melakukan pengawasan langsung agar investasi di Kota Bengkulu dapat terukur.

“Dengan kita lakukan pendampingan, pengawasan serta sosialisasi kepada para pelaku usaha besar agar terukur,” ujarnya.

Baca Juga  Rakor Terkait Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah 2024 Serta Pengembangan Obat Herbal Nasional 

Sebagai informasi, Pemkot Bengkulu menerima target investasi pada 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp3,5 triliun yang pada tahun sebelumnya Rp2 triliun.

Agar target tersebut tercapai, DPMPTSP melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu untuk mencapai target dan kita harus mengejar melalui laporan penanaman modalnya yaitu laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

Pasalnya, pelaporan LKPM merupakan salah satu komponen data penting yang perlu dimuat dalam subsistem pengawasan perkembangan kegiatan usaha (OSS).

“LKPJ menjadi dokumen wajib yang dilaporkan pelaku usaha secara berkala dan kewajiban pelaporan LKPM juga diatur dalam Pasal 15 Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021,” jelas Irsan.

Selain itu, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kota Bengkulu.

DPMPTSP juga menggelar kegiatan pendampingan penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha.(Br1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB