Truk Non BD Dilarang Muat Batu Bara Bengkulu, Gubernur Rohidin: Nanti Kita Buat Surat Edaran

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Buntut larangan beroperasinya truk angkutan batubara di Provinsi Jambi sejak awal Januari lalu berdampak kepada para sopir truk asal Provinsi Bengkulu.

Alasan, sopir truk Bengkulu yang biasanya melakukan angkutan batu bara di tambang Provinsi Jambi mulai Januari ini tidak diperbolehkan melakukan aktivitas hauling di jalan umum ataupun jalan nasional Jambi sampai waktu yang tak ditentukan.

Hal tersebut dikarenakan Pemprov Jambi hanya memperbolehkan angkutan batu bara dilakukan lewat jalur sungai sebagaimana Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara.

Truk Non BD Dilarang Muat Batu Bara Bengkulu, Gubernur Rohidin: Nanti Kita Buat Surat Edaran

Karenanya, Rabu (10/1) Driver truk angkutan batubara se Provinsi Bengkulu melakukan musyawarah (aksi damai) di daerah Desa Palik Bengkulu Utara yang menghasilkan 6 poin kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Babinsa dan aparat kepolisian.

Dari 6 kesepakatan tersebut, di antaranya truk berplat non BD dilarang melakukan bongkar muat di tambang batu bara Bengkulu Utara.

Selain melarang plat non BD untuk mengangkut batu bara di tambang Bengkulu Utara, supir truk yang berplat BD juga diminta melakukan pengawasan (sweeping) terhadap truk-truk berplat non BD yang ingin melakukan muatan batu bara di tambang Bengkulu Utara.

Baca Juga  Meski Libur DLHK Provinsi Terus Lakukan Pelatihan Pengendalian Pengelolaan Sampah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, sejak 2 atau 3 tahun lalu dirinya sudah mengimbau agar semua kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk disegerakan balik nama. (BR1)

“Sejak 2 atau 3 tahun yang lalu saya sudah mengimbau Samsat agar semua kendaraan yang luar provinsi Bengkulu dibalik nama apa lagi (kendaraan) luar yang melakukan aktivitas pertambangan di Bengkulu Utara,” kata gubernur, Rabu (10/1).

Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mendukung atas seruan aksi para supir truk se provinsi Bengkulu dan akan segera membuatkan edaran.

“Kita mendukung sekali bahkan kita akan segera membuat surat edaran pelaku usaha maupun kelompok masyaraķat,” tutup gubernur.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:07 WIB

Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Berita Terbaru