Pemprov Bengkulu Dukung Program PTSL Menyasar Hingga ke Pelosok Desa

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh terlaksananya program strategis nasional reforma agraria khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Upaya strategis terus dilakukan Pemprov bersama jajanan Kanwil ATR/BPN dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten-kota se-Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar usai hadir sekaligus menjadi narasumber pada Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Program Strategis Nasional Tahun 2024, Kanwil ATR/ BPN Provinsi Bengkulu, di ballroom sala satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (15/01/2024).

Adapun bentuk dukungan tersebut, jelas Khairil, mulai dari penerbitan regulasi peraturan daerah tentang PTSL, mendorong pemda kabupaten-kota segera menyelenggarakan program PTSL hingga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya, dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau.

“Ini merupakan bentuk percepatan dan evaluasi program PTSL sehingga masyarakat bisa mensertifikatkan tanahnya dengan proses cepat dan biaya yang murah, hingga menyasar ke pelosok desa,” jelas Khairil Anwar.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Buka Turnamen Danau Kumbang Cup VI Tahun 2023

Selain itu dijelaskan Khairil Anwar, bukan hanya bentuk dukungan melalui sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga mendorong Pemda kabupaten-kota untuk menganggarkan biaya PTSL. Terlebih diketahui biaya PTSL ini sekitar 200 ribu per sertifikat.

“Ini jelas sangat membantu masyarakat utamanya yang kurang mampu. Salah satu langkah untuk percepatan PTSL dengan membebaskan biaya BPHTB oleh pemda kabupaten-kota kota,” terang Khairil.

Tentunya lanjut Khairil Anwar, ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan pembebasan BPHTB ini. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PTSL dengan pembebasan BPHTB.

“Kalaupun tidak bisa semuanya dibebaskan BPHTB melalui program PTSL ini, paling tidak masyarakat kurang mampu bisa diakomodir dengan berbasis data keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Berita Terbaru