Pemprov Bengkulu Dukung Program PTSL Menyasar Hingga ke Pelosok Desa

- Penulis

Senin, 15 Januari 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh terlaksananya program strategis nasional reforma agraria khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Upaya strategis terus dilakukan Pemprov bersama jajanan Kanwil ATR/BPN dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten-kota se-Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar usai hadir sekaligus menjadi narasumber pada Evaluasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi Program Strategis Nasional Tahun 2024, Kanwil ATR/ BPN Provinsi Bengkulu, di ballroom sala satu hotel di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (15/01/2024).

Adapun bentuk dukungan tersebut, jelas Khairil, mulai dari penerbitan regulasi peraturan daerah tentang PTSL, mendorong pemda kabupaten-kota segera menyelenggarakan program PTSL hingga memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya, dengan proses yang cepat dan biaya yang terjangkau.

“Ini merupakan bentuk percepatan dan evaluasi program PTSL sehingga masyarakat bisa mensertifikatkan tanahnya dengan proses cepat dan biaya yang murah, hingga menyasar ke pelosok desa,” jelas Khairil Anwar.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Hadiri Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT Ke-78 TNI 2023 

Selain itu dijelaskan Khairil Anwar, bukan hanya bentuk dukungan melalui sosialisasi kepada masyarakat tetapi juga mendorong Pemda kabupaten-kota untuk menganggarkan biaya PTSL. Terlebih diketahui biaya PTSL ini sekitar 200 ribu per sertifikat.

“Ini jelas sangat membantu masyarakat utamanya yang kurang mampu. Salah satu langkah untuk percepatan PTSL dengan membebaskan biaya BPHTB oleh pemda kabupaten-kota kota,” terang Khairil.

Tentunya lanjut Khairil Anwar, ada syarat khusus bagi masyarakat yang bisa mendapatkan pembebasan BPHTB ini. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan PTSL dengan pembebasan BPHTB.

“Kalaupun tidak bisa semuanya dibebaskan BPHTB melalui program PTSL ini, paling tidak masyarakat kurang mampu bisa diakomodir dengan berbasis data keluarga penerima manfaat bantuan pemerintah,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:23 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:06 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Exit Meeting ITJEN, Fokus Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Berita Terbaru